JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mencatat sejumlah operasi pemberantasan narkotika, termasuk penindakan di 53 lokasi rawan narkoba yang mengamankan 1.259 orang dan menyita berbagai barang bukti, Minggu 4 Oktober 2026.
Saat menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika melalui operasi penindakan sekaligus pemulihan kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi rawan peredaran narkoba.
Dalam operasi besar-besaran pada 5-7 November 2025, BNN di bawah kepemimpinan Suyudi menyasar 53 lokasi di 34 provinsi Indonesia.
Operasi tersebut tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga diarahkan untuk memulihkan kawasan yang selama ini rawan peredaran narkoba.
Operasi Kampung Bahari dan Kampung Ambon
Dua dari 53 lokasi penindakan berada di Jakarta, yakni Kampung Ambon dan Kampung Bahari. Dari kedua lokasi tersebut, BNN mengamankan 35 orang.
Pada hari pertama penindakan di Kampung Bahari, tim gabungan mengamankan 18 orang. Petugas juga menyita sabu 159,17 gram, ganja 38,84 gram, dan 52 butir ekstasi.
Barang bukti lainnya berupa empat timbangan digital, 16 bong atau alat isap, satu motor, serta uang tunai Rp 7,6 juta.
Dari 18 orang yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan 15 orang positif menggunakan narkotika.
Setelah pendalaman penyidik dan TAT (Tim Asesmen Terpadu), perkara dinaikkan ke proses penyidikan dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan juga dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Sebanyak delapan orang ditangkap dengan barang bukti sabu 649,38 gram, ganja 5 gram, dan enam butir ekstasi.
Petugas turut menyita dua pucuk senjata airsoft gun, delapan senjata tajam, uang tunai Rp 73,8 juta, perhiasan, dan 55 telepon seluler.
1.259 Orang Ditangkap
Selama tiga hari operasi penindakan, tim gabungan mengamankan 1.259 orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Suyudi, Senin 10 November 2025.
Dari operasi tersebut, petugas juga menyita 126.325,72 gram sabu, 126,32 kilogram ganja, dan 1.428 butir pil ekstasi.
“Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta,” bebernya.
359 Orang Direkomendasikan Rehabilitasi
Suyudi mengatakan ratusan orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika menjalani asesmen. Sebanyak 359 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.
“Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalah guna narkotika sebanyak 390 orang dan mereka telah dilakukan asesmen, hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor,” ujar Suyudi.
Lulusan Akpol 1994 itu menyampaikan, operasi pemulihan penyalah guna narkoba merupakan upaya memberikan pesan bahwa BNN tidak hanya fokus pada pemberantasan.
BNN juga memperkuat rehabilitasi penyalah guna narkotika, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan melalui edukasi bahaya narkotika.
“BNN Republik Indonesia saat ini juga sedang mengembangkan program prioritas Ananda Bersinar atau disebut Aksi Nasional Anti-Narkotika dimulai dari anak bersih narkoba. Inisiasi program Ananda Bersinar,” terangnya.
Gerakan Bersinar
Komitmen Suyudi dalam pemberantasan narkoba juga diwujudkan melalui gerakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Salah satu program BNN untuk sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba adalah Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu 25 Oktober 2025.
Komjenpol Suyudi hadir dalam program tersebut didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad serta Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Delapan (BISON) Indonesia Ginka Febriyanti Ginting.
Suyudi juga menaruh perhatian terhadap new psychoactive substances (NPS), narkotika jenis baru berbentuk cair yang memiliki lebih dari 1.340 varian kimia.
Menurutnya, bandar narkoba kini memanfaatkan vape sebagai sarana penggunaan narkotika.
Karena itu, ia mendorong regulasi untuk melarang penggunaan vape karena rentan disalahgunakan untuk narkoba.
“Dan tentunya, pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut,” ungkap Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis 10 September 2026.
BNN merekomendasikan pelarangan total penggunaan rokok elektrik berdasarkan hasil pemeriksaan 1.745 sampel vape di laboratorium BNN.
Sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).
Selain itu, hasil diskusi dengan dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam menunjukkan kandungan kimia dalam vape berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terlebih ketika perangkat tersebut disusupi narkotika. HUM/GIT


