MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Buntut Perusakan Lokasi Penampungan Pengungsi Puspa Agro, Kadiv Keimigrasian Herdaus Bilang Seperti Ini

Publisher: Redaksi 9 Desember 2023 3 Min Read
Share
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, mendatangi lokasi pengungsian Puspo Agro di Sidoarjo.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, mendatangi lokasi pengungsi Puspa Agro di Sidoarjo.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Kejadian perusakan fasilitas sarana pegungsi Puspa Agro di Kabupaten Sidoarjo, yang terjadi pada Jumat malam, 8 Desember 2023, direspons cepat oleh Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus lebih lanjut.

Hal ini untuk mengetahui siapa dan apa motif sesungguhnya dari tindakan pengerusakan di tempat penampungan pengungsi di Puspa Agro.

“Kami sedang komunikasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus pengerusakan sarana dan prasarana di tempat penampungan pengungsi Puspa Agro yang diduga dilakukan oleh pengungsi,” ujar Herdaus, Sabtu, 9 Desember 2023.

Baca Juga:  Telinga Selebgram Sidoarjo Digigit sampai Berdarah-darah, Cemburu Lihat Jalan dengan Pria Lain

Namun, Herdaus menceritakan bahwa sebelumnya terjadi pemadaman listrik oleh PLN sejak Jumat 08 Desember 2023 pukul 01.30 WIB dikarenakan adanya kebakaran gudang perusahaan marketplace yang lokasinya di sebelah kiri area Pasar Puspa Agro, Sidoarjo.

“Pada Jumat siang, para pengungsi melakukan protes kepada pengelola Aparna Puspa Agro karena dengan adanya listrik padam dianggap mengganggu aktivitas para pengungsi yang ditampung di Aparna Puspa Agro, sehingga pihak pengelola mengupayakan recovery dengan cepat dan tepat yaitu dengan menyewa genset,” ujar Herdaus.

Pada sore harinya, genset tiba di lokasi penampungan Aparna Puspa Agro. Dan selanjutnya petugas melakukan pemasangan dan penginstalasian untuk menghidupkan kebutuhan listrik penampungan.

Baca Juga:  Optimalkan Pendaftaran Perseroan Perorangan: Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab Bangkalan

“Sekitar satu jam setelah genset aktif, ternyata kami menerima informasi dari PLN bahwa aliran listrik telah menyala dan bisa digunakan, sehingga pemasangan dan penginstalasian genset dihentikan dan proses penyambungan kembali menggunakan aliran listrik PLN,” urai Herdaus.

Namun,sekitar pukul 19.15 WIB, terdapat beberapa pengungsi yang melakukan pengerusakan sarana dan prasarana di Puspa Agro.

“Informasi yang kami terima, ada sekitar 30 orang refugees melakukan perusakan dengan melempari kaca penampungan Aparna Puspa Agro,” terang Herdaus.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar 15 menit. Para perusak berhenti beraksi setelah aliran listrik di penampungan kembali normal.

“Para refugees yang melakukan perusakan lari bersembunyi,” tutur Herdaus.

Baca Juga:  Divisi Keimigrasian Aceh Optimalkan Kolaborasi dengan Instansi Terkait Tangani Pengungsi Rohingya

Herdaus sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pengerusakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Untuk itu, pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan para stakeholder, termasuk dengan International Organization for Migration (IOM) pada Senin, 11 Desember 2023 lalu.

“Kalau melihat kronologisnya, hal ini dapat dikategorikan sebagai sikap/ perilaku pengungsi yang tidak sepantasnya, kemungkinan ada sanksi sebagai efek jera dan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegas Herdaus. HUM/CAK

TAGGED: Aparna Puspo Agro, Divisi Keimigrasian, International Organization for Migration, IOM, Kemenkumham Jatim, Pengungsi Puspo Agro, Puspo Agro, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri
13 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK
13 Februari 2026
Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3
13 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta
13 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026

Korupsi

Bupati Buol Diminta Kembalikan USD 10 Ribu ke KPK

Korupsi

Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Urus Sertifikasi K3

Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Penyegelan Toko Tiffany & Co di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?