MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Jatim Berkomitmen Mendukung Pensertifikatan Tanah Milik TNI-AL

Publisher: Redaksi 28 November 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Ir. H. Jonahar M. Ec Dev menyerahkan cendera mata kepada Danlantamal V Brigjen Mar Joni Sulistiawan.
Kakanwil BPN Jatim Ir. H. Jonahar M. Ec Dev menyerahkan cendera mata kepada Danlantamal V Brigjen Mar Joni Sulistiawan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id -Komitmen BPN Jatim terhadap sertifikasi tanah dan penyelesaian masalah pertanahan mendapat respon positif serta sambutan luar biasa dari berbagai pihak.

Kemarin, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan Danlantamal V Brigjen Mar Joni Sulistiawan beserta jajaran, diterima langsung oleh Kakanwil BPN Jatim Ir. H. Jonahar M. Ec Dev.

Kunjungan Danlantamal V ini dalam rangka bersilaturahmi dan koordinasi terkait aset TNI-AL di Provinsi Jawa Timur. Mengingat, banyak aset lahan milik TNI-AL yang selama ini dikuasai oleh pihak lain.

Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Danlantamal V Brigjen Mar Joni Sulistiawan dan jajaran masing-masing foto bersama usai berdiskusi.
Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Danlantamal V Brigjen Mar Joni Sulistiawan dan jajaran masing-masing foto bersama usai berdiskusi.

Dalam pertemuan tersebut, Brigjen Mar Joni Sulistiawan menyampaikan tujuan kunjungannya adalah meminta bantuan terkait penyelesaian permasalahan aset lahan dan pensertifikatan tanah yang dimiliki TNI-AL, terutama di Jawa Timur.

Baca Juga:  Staf Ahli Menteri ATR/BPN Ajak Para Orang Tua Ajarkan Anak-Anak untuk Cinta Rasulullah

“Kami sangat senang atas sambutan luar biasa dari Bapak Kakanwil dan jajaran. Kami berharap bantuan dan sinergi dapat berjalan terus,” ujar Joni.

Sementara itu, Kakanwil BPN Jatim Jonahar menyampaikan terima kasih atas kunjungan Danlantamal V. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.

“Seperti yang disampaikan beliau kemarin, dengan segenap hati kami bersedia bersinergi dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi,” ungkap Jonahar, yang baru saja dianugerahi peniti emas oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Selasa, 28 November 2023.

Jonahar menambahkan bahwa jika perlu, bisa dilanjutkan dengan penandatanganan MoU. Dalam paparan kemarin, Kakanwil Jonahar juga menyampaikan beberapa opsi jalan keluar penyelesaian aset TNI AL. CAK/LIN

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Brigjen Mar Joni Sulistiawan, Danlantamal V, Gubernur Jatim, Jonahar, Khofifah Indar Parawansa, Sertifikasi Tanah, TNI-AL
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?