MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serahkan Sertifikat Milik Korban Lumpur Lapindo, Hadi Tjahjanto: Lek Disekolahno Ojok Duwur-Duwur

Publisher: Redaksi 23 November 2023 3 Min Read
Share
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat warga korban Lumpur Lapindo disaksikan Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat warga korban Lumpur Lapindo disaksikan Kakanwil BPN Jatim Jonahar dan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id – Hari Kamis, 23 November 2023, menjadi momen bersejarah bagi warga Desa Reno Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, ketika Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto secara simbolis menyerahkan 50 sertifikat kepada warga yang merupakan korban Lumpur Lapindo.

Seremoni penuh makna ini diadakan di Perumahan Renojoyo sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hak properti kepada masyarakat yang telah lama menantikan sertifikat tanah mereka.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam pesannya kepada setiap warga yang menerima sertifikat, menegaskan betapa pentingnya menjaga dokumen properti tersebut.

Ia mengingatkan agar warga tidak hanya melihat sertifikat sebagai lembaran kertas biasa, melainkan sebagai perlindungan terhadap hak kepemilikan tanah mereka.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Bangga Bisa Berkontribusi Buat Surabaya

Terutama, Menteri Hadi menyoroti ancaman dari mafia tanah yang saat ini aktif beroperasi dan memperingatkan agar sertifikat tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Dalam perjuangan untuk mendapatkan sertifikat ini, kita telah menempuh perjalanan selama 15 tahun. Oleh karena itu, mari kita jaga dengan sebaik-baiknya, Pak, Bu,” ucap Menteri Hadi dengan penuh harap kepada warga, sambil menyerahkan sertifikat kepada Ny Umaiyah, salah satu penerima.

Pertemuan emosional ini disambut dengan senyum bahagia dari warga Renojoyo, yang merasa lega dan senang karena akhirnya mendapatkan bukti resmi kepemilikan tanah mereka.

Menteri Hadi juga menekankan pentingnya pendidikan, dengan pesan yang khas, “Lek sekolah ojok sek. Lek disekolahno ojok duwur-duwur. Ojok sampai ke tangan rentenir” sebagai pengingat bahwa melalui pendidikan, masyarakat bisa lebih baik melindungi hak-hak mereka.

Baca Juga:  Tim DVI Ungkap Kendala Identifikasi Sisa Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny

Acara pembagian sertifikat ini tidak hanya melibatkan Menteri Hadi Tjahjanto, tetapi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Jonahar.

Hadir juga Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kepala Biro Humas Lampri Yulia Jaya Nirmawati, Staf Ahli Menteri, serta pejabat dari wilayah setempat seperti Kakantah Sidoarjo M Rizal, Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto, dan Kakantah Surabaya II Stanley.

Pembagian sertifikat ini hanya sebagian kecil dari total 353 bidang sertifikat yang akan dibagikan. Sebelumnya, Kantah Sidoarjo menerima pendaftaran sebanyak 490 bidang di Perumahan Renojoyo.

Dan saat ini, 353 sertifikat hak milik telah berhasil dibagikan kepada para pemilik tanah. Proses pendaftaran dan pembagian sertifikat masih berlangsung untuk sisanya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan keadilan properti kepada masyarakat setempat. (cak/boy)

Baca Juga:  Antisipasi Mafia Tanah, Bareng GP Ansor BPN Sidoarjo Koordinasi dengan Polresta
TAGGED: Hadi Tjahjanto, Kantah Sidoarjo, Kanwil BPN Jatim, Lumpur Lapindo, Menteri ATR BPN, Sertifikat PTSL, Sidoarjo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
Nathalie Holscher Mengaku Mudah Ilfeel Saat Dekat dengan Pria
23 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?