MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Catat Kinerja Positif, Jelang Akhir Tahun Imigrasi Tanjung Perak Hasilkan PNBP Tembus Rp 48 Miliar

Publisher: Admin 17 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak merupakan satuan kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.

Dalam hal pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak memberikan layanan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau paspor dan juga pelayanan terhadap Warga Negara Asing, seperti pemberian Izin Tinggal.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Malayani (WBBM).

Baca Juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Imigrasi Tanjung Perak Buka Layanan Paspor Merdeka

Untuk itu, Imigrasi Tanjung Perak memiliki komitmen untuk mewujudkan budaya kerja yang baik dan bersih. Selain melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum, Imigrasi juga berperan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Hingga bulan November 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah mampu mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 48 Milyar.

“Capaian PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak saat ini lebih tinggi sebesar 31% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.

Selain itu, dalam hal Penegakan Hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

Baca Juga:  Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana

Yakni berupa deportasi sebanyak 19 (sembilan belas) Warga Negara Asing (WNA) yang didominasi dari negara Malaysia dengan pelanggaran berupa melewati masa izin tinggalnya di Indonesia. (cak/bad)

TAGGED: AIM 5, Eazy Paspor, Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Paspor, PNBP, WBK WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal
24 September 2026
11 Kasus Super Flu di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Sebenarnya dan Minta Warga Tak Panik
24 September 2026
KM Virgo Tenggelam: Korban Kembali Ditemukan Nelayan, 19 Meninggal dan 116 Masih Dicari
24 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
24 September 2026
Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor
24 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal
24 September 2026
11 Kasus Super Flu di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Sebenarnya dan Minta Warga Tak Panik
24 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPU Tak Datang ke Dipnas, Hakim MK Pertanyakan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Hukum

Muzakki Mundur Usai Polemik UINSA, Menag Tunjuk Amien Suyitno Jadi Plt Rektor

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Jasad ABK Ditemukan 345 Km dari Titik Terakhir Kapal

Nasional

11 Kasus Super Flu di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Sebenarnya dan Minta Warga Tak Panik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?