MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Catat Kinerja Positif, Jelang Akhir Tahun Imigrasi Tanjung Perak Hasilkan PNBP Tembus Rp 48 Miliar

Publisher: Admin 17 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak merupakan satuan kerja yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.

Dalam hal pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak memberikan layanan penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) atau paspor dan juga pelayanan terhadap Warga Negara Asing, seperti pemberian Izin Tinggal.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, telah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Malayani (WBBM).

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Layani 43 Pemohon Paspor Lewat Program Eazy Passport di Kawasan Industri Kendal

Untuk itu, Imigrasi Tanjung Perak memiliki komitmen untuk mewujudkan budaya kerja yang baik dan bersih. Selain melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum, Imigrasi juga berperan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Hingga bulan November 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah mampu mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 48 Milyar.

“Capaian PNBP Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak saat ini lebih tinggi sebesar 31% dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.

Selain itu, dalam hal Penegakan Hukum Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah melaksanakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

Baca Juga:  Bobol ATM, Dipenjara 3 Tahun, WNA Bulgaria Dideportasi juga Masuk Daftar Cekal Imigrasi Tanjung Perak

Yakni berupa deportasi sebanyak 19 (sembilan belas) Warga Negara Asing (WNA) yang didominasi dari negara Malaysia dengan pelanggaran berupa melewati masa izin tinggalnya di Indonesia. (cak/bad)

TAGGED: AIM 5, Eazy Paspor, Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kemenkumham Jatim, Paspor, PNBP, WBK WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?