MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Keuntungan Masyarakat dan Bumdes Jadi Agen, Berkat Ajakan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Publisher: Admin 15 November 2023 3 Min Read
Share
Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten "Satu Desa Satu Agen" di Serang.
Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten "Satu Desa Satu Agen" di Serang.
Ad imageAd image

SERANG, Memoindonesia.co.id – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang, untuk menjadi Agen Pegadaian. Dengan menjadi Agen Pegadaian, maka banyak keuntungan yang bisa didapatkan.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi menuturkan, dengan menjadi agen Pegadaian, maka masyarakat akan mendapatkan fee agen berdasarkan transaksi. Sehingga fee tersebut menjadi tambahan pendapatan.

Keuntungan lainnya menjadi agen Pegadaian antara lain mendapat penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menambah jumlah pelanggan/relasi.

“Dengan menjadi agen Pegadaian, anda semua tetap masih bisa menjalankan pekerjaan utama. Namun jika ditekuni dengan serius, keuntungan dari agen Pegadaian juga bisa menjadi penghasilan utama,” kata Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten “Satu Desa Satu Agen” di Serang, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Ganjar Mendadak Diundang Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Untuk menjadi Agen Pegadaian, kata Endang Pertiwi, masyarakat cukup datang ke outlet atau kantor cabang Pegadaian untuk mendaftarkan diri sebagai agen. Kemudian, juga harus memiliki smartphone yang nantinya digunakan untuk bertransaksi.

Selain masyarakat secara perorangan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga bisa menjadi Agen Pegadaian. Tentunya, dengan menjadi Agen Pegadaian, bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 agar semakin banyak masyarakat maupun Bumdes untuk bergabung menjadi Agen Pegadaian. Tujuannya untuk lebih mendekatkan diri dan menghadirkan pelayanan Pegadaian ke masyarakat.

Baca Juga:  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

“Dengan adanya Agen Pegadaian di desa-desa, maka Pegadaian menghadirkan pelayanan sampai ke tingkat bawah yaitu di desa. Sehingga semakin banyak masyarakat yang terlayani,” harapnya.

Terlepas dari itu, saat ini transaksi di Pegadaian juga semakin mudah. Pegadaian telah bertransformasi ke pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat.

“Kini, masyarakat bisa melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital Services (PDS) sehingga tak harus datang ke kantor atau outlet Pegadaian,” paparnya.

Bimtek dan Pelatihan Satu Desa Satu Agen tersebut merupakan kerjasama dengan Diskoperindag Kabupaten Serang dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Serang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sekertaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Serang, Shinta Asflian Harjani; Direktur Utama PT Generasi Niaga Nusa tara, Achmad Fikri Ardian.

Baca Juga:  Beri Pendampingan UMKM agar Naik Kelas Lewat Gadepreneur

Hadir pula, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang, Andes Widiansyah dan Agen Pegadaian Unggulan Cabang Cikupa Tangerang, Iwan Setiawan. (cak/bad)

TAGGED: Bimtek dan Pelatihan Agen, Jakarta, Pegadaian Digital Services, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

Korupsi

KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?