MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Keuntungan Masyarakat dan Bumdes Jadi Agen, Berkat Ajakan Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2

Publisher: Admin 15 November 2023 3 Min Read
Share
Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten "Satu Desa Satu Agen" di Serang.
Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten "Satu Desa Satu Agen" di Serang.
Ad imageAd image

SERANG, Memoindonesia.co.id – PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang, untuk menjadi Agen Pegadaian. Dengan menjadi Agen Pegadaian, maka banyak keuntungan yang bisa didapatkan.

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, Endang Pertiwi menuturkan, dengan menjadi agen Pegadaian, maka masyarakat akan mendapatkan fee agen berdasarkan transaksi. Sehingga fee tersebut menjadi tambahan pendapatan.

Keuntungan lainnya menjadi agen Pegadaian antara lain mendapat penghasilan dengan sharing fee yang kompetitif, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan menambah jumlah pelanggan/relasi.

“Dengan menjadi agen Pegadaian, anda semua tetap masih bisa menjalankan pekerjaan utama. Namun jika ditekuni dengan serius, keuntungan dari agen Pegadaian juga bisa menjadi penghasilan utama,” kata Endang Pertiwi, dalam Bimtek dan Pelatihan Agen Desa Provinsi Banten “Satu Desa Satu Agen” di Serang, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga:  Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Komitmen Beri Pendampingan bagi 4 Desa Kreatif Binaan

Untuk menjadi Agen Pegadaian, kata Endang Pertiwi, masyarakat cukup datang ke outlet atau kantor cabang Pegadaian untuk mendaftarkan diri sebagai agen. Kemudian, juga harus memiliki smartphone yang nantinya digunakan untuk bertransaksi.

Selain masyarakat secara perorangan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga bisa menjadi Agen Pegadaian. Tentunya, dengan menjadi Agen Pegadaian, bisa menambah nilai ekonomis baik untuk Bumdes maupun masyarakat itu sendiri.

Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 agar semakin banyak masyarakat maupun Bumdes untuk bergabung menjadi Agen Pegadaian. Tujuannya untuk lebih mendekatkan diri dan menghadirkan pelayanan Pegadaian ke masyarakat.

Baca Juga:  Kemenkumham Temu Bisnis Aksi Afirmasi Belanja Produk dalam Negeri Satker dan UMKM

“Dengan adanya Agen Pegadaian di desa-desa, maka Pegadaian menghadirkan pelayanan sampai ke tingkat bawah yaitu di desa. Sehingga semakin banyak masyarakat yang terlayani,” harapnya.

Terlepas dari itu, saat ini transaksi di Pegadaian juga semakin mudah. Pegadaian telah bertransformasi ke pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat.

“Kini, masyarakat bisa melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital Services (PDS) sehingga tak harus datang ke kantor atau outlet Pegadaian,” paparnya.

Bimtek dan Pelatihan Satu Desa Satu Agen tersebut merupakan kerjasama dengan Diskoperindag Kabupaten Serang dan Bagian Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Serang.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Sekertaris Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Serang, Shinta Asflian Harjani; Direktur Utama PT Generasi Niaga Nusa tara, Achmad Fikri Ardian.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Pastikan Pemerintah Hadir untuk Meningkatkan Kualitas Perdagangan dan Perindustrian

Hadir pula, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Serang, Andes Widiansyah dan Agen Pegadaian Unggulan Cabang Cikupa Tangerang, Iwan Setiawan. (cak/bad)

TAGGED: Bimtek dan Pelatihan Agen, Jakarta, Pegadaian Digital Services, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025
Onadio Leonardo Direhabilitasi Selama Tiga Bulan di Lebak Bulus
5 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025
Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
5 November 2025

TERPOPULER

Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
PB XIII Akan Dimakamkan di Imogiri, Abdi Dalem Siapkan Upacara Pemakaman Kerajaan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang

Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Jatah Preman’ di OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hukum

KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT

Hukum

Pemasok Narkoba Onadio Leonardo Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?