MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mahasiswa Jatim Gugat KPU RI Terkait Tahapan Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Tergugat

Publisher: Admin 2 November 2023 2 Min Read
Share
Kuasa Hukum Mahasiswa, Moh Taufik, S.I.Kom., S.H.,M.H., menunjukkan berkas gugatan ke KPU RI didampingi mahasiswa lainnya.
Kuasa Hukum Mahasiswa, Moh Taufik, S.I.Kom., S.H.,M.H., menunjukkan berkas gugatan ke KPU RI didampingi mahasiswa lainnya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Aktivis mahasiswa dari Jawa Timur, yang terdiri dari BEM FH Unitomo, FH UTM Madura, dan mahasiswa dari Banyuwangi, mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh tiga mahasiswa, yaitu Mardijaya, Ahmad Rizal Roby Ananta, dan Agung Tegar Prakoso, kemarin.

Menurut Kuasa Hukum Mahasiswa, Moh Taufik, S.I.Kom., S.H.,M.H., KPU RI diduga melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menerima pendaftaran bakal Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 25 Oktober 2023.

Taufik menjelaskan bahwa tindakan ini melanggar ketentuan pasal 13 ayat (1) huruf q Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 19 Tahun 2023 yang mengatur batas usia paling rendah Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal 40 tahun.

Baca Juga:  Pasukan Bawah Tanah Jokowi Adukan Roy Suryo ke Bareskrim soal Akun Fufufafa

“Saat pendaftaran, usia saudara Gibran Rakabuming Raka masih 36 Tahun,” terang Taufik kembali mempertegas, Kamis, 2 November 2023 seperti dalam rilisnya.

Alumnus Unitomo, Surabaya, ini menekankan bahwa PKPU No. 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden masih berlaku mengikat tanpa adanya perubahan dari KPU RI. Oleh karena itu, KPU RI diwajibkan untuk mematuhi peraturan tersebut dalam seluruh tahapan pencalonan.

Gugatan mahasiswa juga menyertakan BAWASLU RI, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Turut Tergugat. Mereka berharap semua pihak akan patuh terhadap putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

Baca Juga:  Adies Kadir Siap Jalankan Keputusan Partai Memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden

Akibat dari gugatan ini, aktivis meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar menghentikan sementara tahapan proses pencalonan bakal pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sampai ada putusan akhir yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Segala surat, penetapan, dan keputusan terkait proses pencalonan Prabowo dan Gibran dianggap tidak memiliki akibat hukum yang mengikat selama perkara ini belum memperoleh putusan tetap. (hum/cak)

TAGGED: Bawaslu RI, BEM FH Unitomo, BEM FH UTM Madura, Gibran Rakabuming Raka, Gugatan Capres Cawapres, KPU RI, PN Jakarta Pusat, Prabowo Gibran, Prabowo Subianto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?