MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN RI Resmikan Laboratorium Narkotika Baru di Bangkalan

Upaya untuk Dukung Percepatan P4GN

Publisher: Admin 1 November 2023 2 Min Read
Share
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi,
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Badan Nasional Narkotika (BNN) RI telah meresmikan Laboratorium Narkotika terbaru di Bangkalan, Jawa Timur, Rabu, 1 November 2023.

Laboratorium ini akan mempercepat hasil pemeriksaan dan mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Selain itu, laboratorium ini juga akan digunakan dalam proses peradilan. Dengan adanya fasilitas ini, pelayanan kepada masyarakat di Jawa Timur akan semakin mudah.

Badan Nasional Narkotika (BNN) RI terus melakukan upaya untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menambah laboratorium narkotika untuk mempercepat hasil pemeriksaan dan mendukung proses peradilan.

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi CIQ Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya Gelar Diseminasi dengan Media

Sebelumnya, BNN RI telah memiliki beberapa laboratorium narkotika di berbagai wilayah di Indonesia. Kali ini, mereka membangun Laboratorium di Bangkalan, Jawa Timur, tepatnya di Desa Baengas, Kecamatan Labang.

Laboratorium ini direncanakan akan diresmikan pada Kamis, 2 November 2023 oleh Kepala BNN RI, Komjenpol Prof Dr Petrus Reinhard Golose.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono SIK MSi, menyatakan  bahwa laboratorium ini juga akan digunakan untuk melakukan pengecekan narkotika dari berbagai pihak.

Termasuk masyarakat dan lembaga pemerintah seperti kepolisian, BNNK, BNNP, imigrasi, bea cukai, dan kementerian kesehatan. Laboratorium ini dapat mendeteksi spesimen narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk cairan, tepung, dan padatan.

Baca Juga:  Hingga September 2024, Imigrasi Cekal 7.614 WNA, Silmy Karim: Ini Cerminan Komitmen Kami dalam Menjaga Keamanan Negara

“Bahwa dengan adanya Laboratorium Narkotika BNN di Bangkalan, hasil pemeriksaan akan lebih cepat dibandingkan dengan rapid test,” ujar Sulistyo Pudjo Hartono.

Laboratorium ini tidak hanya dapat mengidentifikasi jenis narkotika, tetapi juga dapat memberikan informasi mengenai asal, kandungan, dan komposisi dengan detail.

Dengan keberadaan Laboratorium Narkotika ini, proses peradilan (pro justisia) di pengadilan akan semakin kuat dan terperinci. Hal ini membantu memastikan keadilan dalam penegakan hukum terkait narkotika. (hum/cak)

TAGGED: Badan Narkotika Nasional, Bangkalan, Bea Cukai, BNN RI, BNNK Surabaya, Imigrasi, Kejaksaan, Kemenkes RI, Laboratorium Narkotika, P4GN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?