MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Dugaan Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Kondisi Hamil 7 Bulan, Janin Tak Bisa Diselamatkan

Publisher: Admin 1 November 2023 2 Min Read
Share
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Polisi  masih terus menyelidiki motif mertua bunuh menantu di Pasuruan. Adalah terduga pelaku, Khoiri (52), tega membunuh menantu perempuannya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang sedang hamil 7 bulan.

Kejadian tragis ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, dan menggemparkan seluruh warga, Selasa, 31 Oktober 2023.

Polisi mengaku masih kesulitan mendapatkan keterangan dari terduga pelaku. Ada kabar yang beredar bahwa Khoiri melakukan aksinya karena ditolak saat mencoba berhubungan intim dengan korban, namun hal ini belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.
Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengatakan, bahwa motif sedang dalam proses penyelidikan, sementara kondisi psikologis pelaku sedang tertekan.

Baca Juga:  Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

“Selain alasan lapar, ada dugaan bahwa terduga pelaku seringkali marah-marah dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2023.

Suami korban, M Sueb Wibisono, menyatakan  bahwa alasan kelaparan tidak masuk akal, mengingat istrinya selalu memastikan bahwa terduga pelaku tidak kelaparan.

Pihak berwenang juga sedang memeriksa dugaan lain bahwa Khoiri hendak melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Fitria. Namun, hal ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 16.00. Suami korban, Sueb, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, menemukan pintu rumah terkunci dan melihat ayahnya di dalam rumah. Setelah berhasil masuk, terduga pelaku langsung kabur.

Baca Juga:  Kata Pengacara Soal Pelaku Pembunuhan Vina Cabut Keterangan BAP

Warga berupaya membawa Fitria ke Puskesmas Purwodadi, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, tetangga korban mengungkapkan bahwa keluarga tersebut selama ini terlihat rukun dan baik-baik saja. Namun, kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi mereka.

Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya memahami dan mengatasi masalah psikologis dengan bijak dan tepat. (hum/bad)

TAGGED: Dusun Blimbing, Kecamatan Purwodadi, Mertua Bunuh Menantu, Pasuruan, Pembunuhan, Polres Pasuruan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
PDI-P Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi
19 Maret 2026
Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum
19 Maret 2026
Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang
19 Maret 2026
Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal
19 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Amnesty Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Ditangani Polisi

Hukum

Koalisi Sipil Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidangkan di Peradilan Umum

Hukum

Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Lebih dari Empat Orang

Jawa Timur

Jemaah Ponpes Al Khoiriyah Tulungagung Salat Idulfitri Lebih Awal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?