MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Dugaan Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Kondisi Hamil 7 Bulan, Janin Tak Bisa Diselamatkan

Publisher: Admin 1 November 2023 2 Min Read
Share
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Polisi  masih terus menyelidiki motif mertua bunuh menantu di Pasuruan. Adalah terduga pelaku, Khoiri (52), tega membunuh menantu perempuannya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang sedang hamil 7 bulan.

Kejadian tragis ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, dan menggemparkan seluruh warga, Selasa, 31 Oktober 2023.

Polisi mengaku masih kesulitan mendapatkan keterangan dari terduga pelaku. Ada kabar yang beredar bahwa Khoiri melakukan aksinya karena ditolak saat mencoba berhubungan intim dengan korban, namun hal ini belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.
Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengatakan, bahwa motif sedang dalam proses penyelidikan, sementara kondisi psikologis pelaku sedang tertekan.

Baca Juga:  Oknum Prajurit TNI AL Didakwa Rencanakan Pembunuhan Jurnalis Wanita di Banjarbaru

“Selain alasan lapar, ada dugaan bahwa terduga pelaku seringkali marah-marah dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2023.

Suami korban, M Sueb Wibisono, menyatakan  bahwa alasan kelaparan tidak masuk akal, mengingat istrinya selalu memastikan bahwa terduga pelaku tidak kelaparan.

Pihak berwenang juga sedang memeriksa dugaan lain bahwa Khoiri hendak melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Fitria. Namun, hal ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 16.00. Suami korban, Sueb, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, menemukan pintu rumah terkunci dan melihat ayahnya di dalam rumah. Setelah berhasil masuk, terduga pelaku langsung kabur.

Baca Juga:  Tragedi Pembunuhan: Umpak Prasetyo Merenggut Nyawa Suyoto di Ponorogo

Warga berupaya membawa Fitria ke Puskesmas Purwodadi, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, tetangga korban mengungkapkan bahwa keluarga tersebut selama ini terlihat rukun dan baik-baik saja. Namun, kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi mereka.

Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya memahami dan mengatasi masalah psikologis dengan bijak dan tepat. (hum/bad)

TAGGED: Dusun Blimbing, Kecamatan Purwodadi, Mertua Bunuh Menantu, Pasuruan, Pembunuhan, Polres Pasuruan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?