MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Dugaan Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Kondisi Hamil 7 Bulan, Janin Tak Bisa Diselamatkan

Publisher: Admin 1 November 2023 2 Min Read
Share
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Polisi  masih terus menyelidiki motif mertua bunuh menantu di Pasuruan. Adalah terduga pelaku, Khoiri (52), tega membunuh menantu perempuannya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang sedang hamil 7 bulan.

Kejadian tragis ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, dan menggemparkan seluruh warga, Selasa, 31 Oktober 2023.

Polisi mengaku masih kesulitan mendapatkan keterangan dari terduga pelaku. Ada kabar yang beredar bahwa Khoiri melakukan aksinya karena ditolak saat mencoba berhubungan intim dengan korban, namun hal ini belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.
Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengatakan, bahwa motif sedang dalam proses penyelidikan, sementara kondisi psikologis pelaku sedang tertekan.

Baca Juga:  Kapolri Perintahkan Propam-Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Cirebon

“Selain alasan lapar, ada dugaan bahwa terduga pelaku seringkali marah-marah dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2023.

Suami korban, M Sueb Wibisono, menyatakan  bahwa alasan kelaparan tidak masuk akal, mengingat istrinya selalu memastikan bahwa terduga pelaku tidak kelaparan.

Pihak berwenang juga sedang memeriksa dugaan lain bahwa Khoiri hendak melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Fitria. Namun, hal ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 16.00. Suami korban, Sueb, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, menemukan pintu rumah terkunci dan melihat ayahnya di dalam rumah. Setelah berhasil masuk, terduga pelaku langsung kabur.

Baca Juga:  Terungkap, Pelaku Pembunuhan Wanita di Blitar Ternyata Pembantu Korban

Warga berupaya membawa Fitria ke Puskesmas Purwodadi, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, tetangga korban mengungkapkan bahwa keluarga tersebut selama ini terlihat rukun dan baik-baik saja. Namun, kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi mereka.

Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya memahami dan mengatasi masalah psikologis dengan bijak dan tepat. (hum/bad)

TAGGED: Dusun Blimbing, Kecamatan Purwodadi, Mertua Bunuh Menantu, Pasuruan, Pembunuhan, Polres Pasuruan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Headlines

Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?