MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Dugaan Motif Mertua Bunuh Menantu di Pasuruan

Kondisi Hamil 7 Bulan, Janin Tak Bisa Diselamatkan

Publisher: Admin 1 November 2023 2 Min Read
Share
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Tersangka Khoiri (52), saat diamankan di kantor polisi.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Polisi  masih terus menyelidiki motif mertua bunuh menantu di Pasuruan. Adalah terduga pelaku, Khoiri (52), tega membunuh menantu perempuannya, Fitria Almuniroh Hafidloh Diyanah (23), yang sedang hamil 7 bulan.

Kejadian tragis ini terjadi di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, dan menggemparkan seluruh warga, Selasa, 31 Oktober 2023.

Polisi mengaku masih kesulitan mendapatkan keterangan dari terduga pelaku. Ada kabar yang beredar bahwa Khoiri melakukan aksinya karena ditolak saat mencoba berhubungan intim dengan korban, namun hal ini belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.

Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.
Khoiri digelandang petugas pasca membunuh menantunya yang sedang hamil 7 bulan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengatakan, bahwa motif sedang dalam proses penyelidikan, sementara kondisi psikologis pelaku sedang tertekan.

Baca Juga:  Ultimatum Pihak yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon, Polisi: Tak Segan Pidanakan

“Selain alasan lapar, ada dugaan bahwa terduga pelaku seringkali marah-marah dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya, Rabu, 1 Oktober 2023.

Suami korban, M Sueb Wibisono, menyatakan  bahwa alasan kelaparan tidak masuk akal, mengingat istrinya selalu memastikan bahwa terduga pelaku tidak kelaparan.

Pihak berwenang juga sedang memeriksa dugaan lain bahwa Khoiri hendak melakukan tindakan tidak senonoh terhadap Fitria. Namun, hal ini masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa tragis ini terjadi pada pukul 16.00. Suami korban, Sueb, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut, menemukan pintu rumah terkunci dan melihat ayahnya di dalam rumah. Setelah berhasil masuk, terduga pelaku langsung kabur.

Baca Juga:  Kata Pengacara Soal Pelaku Pembunuhan Vina Cabut Keterangan BAP

Warga berupaya membawa Fitria ke Puskesmas Purwodadi, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob untuk dilakukan autopsi.

Sementara itu, tetangga korban mengungkapkan bahwa keluarga tersebut selama ini terlihat rukun dan baik-baik saja. Namun, kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi mereka.

Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang pentingnya memahami dan mengatasi masalah psikologis dengan bijak dan tepat. (hum/bad)

TAGGED: Dusun Blimbing, Kecamatan Purwodadi, Mertua Bunuh Menantu, Pasuruan, Pembunuhan, Polres Pasuruan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai
11 Desember 2025
Hakim Tetapkan Ammar Zoni dkk Disidang Terpisah Karena Terdakwa Kena TBC
11 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden
11 Desember 2025
Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, yang tampil sebagai pemateri utama sekaligus pengarah diskusi.
Rakernas ATR/BPN 2025: Jonahar Tekankan Reformasi Pertanahan Total, Pembahasan Strategis Makin Menguat
11 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai
11 Desember 2025
Hakim Tetapkan Ammar Zoni dkk Disidang Terpisah Karena Terdakwa Kena TBC
11 Desember 2025
Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden
11 Desember 2025

TERPOPULER

Pemkab Padang Pariaman Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 13 Desember
10 Desember 2025
Menag Nasaruddin Umar: NU Selalu Punya Cara Menyelesaikan Persoalannya Sendiri
10 Desember 2025
Petugas imigrasi memeriksa dokumen 2 narapidana warga negara Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), yang tengah menjalani pidana di Indonesia.
Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemindahan 2 Narapidana WN Belanda atas Dasar Kemanusiaan
9 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, memberikan sertifikat kepada pengurus Ponpes Al Khoziny
Pertanahan

Dirjen PPTR Jonahar Tegaskan Kehadiran Negara: Sertifikat Wakaf Diserahkan, Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny Resmi Dimulai

Hukum

Hakim Tetapkan Ammar Zoni dkk Disidang Terpisah Karena Terdakwa Kena TBC

Hukum

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika

Pemerintahan

BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?