MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Terima Laporan Korban Investasi Bodong dan Arisan Cuan Grup

Publisher: Admin 24 Oktober 2023 4 Min Read
Share
Shasha R, bersama Fina Wu dan Selani Desti, melaporkan kasus investasi dan arisan bodong tersebut ke Polda Jatim.
Shasha R, bersama Fina Wu dan Selani Desti, melaporkan kasus investasi dan arisan bodong tersebut ke Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Jumlah korban investasi dan arisan Cuan Grup (CG) terus bertambah. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim pada Selasa, 24 Oktober 2023, kembali kedatangan para korban penipuan untuk melapor.

Terbaru, Shasha R, bersama Fina Wu dan Selani Desti, melaporkan kasus investasi dan arisan bodong tersebut ke Polda Jatim. Laporan tersebut untuk kesekian kalinya dilaporkan

Shasha melaporkan tiga orang pengelola investasi dan arisan online, yakni Alexa Dewi, Mita Reza alias Tata Ghaniez, dan Rully Febriana alias Febi.

Pada awalnya, Shasha menerima tawaran untuk berinvestasi di CG. Pada 31 Agustus 2023, Shasha menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta dan dijanjikan profit sebesar 17%.

Shasha menceritakan, “Saya diajak (dimaksa) untuk berinvestasi dengan janji keuntungan 17%, seharusnya mendapatkan modal dan profit sebesar Rp 46,8 juta. Seharusnya saya sudah menerima pada 1 Oktober,” kata Shasha, mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surabaya.

Baca Juga:  Tim DVI Ungkap Kendala Identifikasi Sisa Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny

Setelah itu, Shasha bertemu dengan pihak CG, yakni Tata Ghaniez dan Rully. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta untuk menurunkan keuntungan dari 17% menjadi 7% karena tidak mampu memberikan keuntungan sebesar itu.

“Saya bertemu dengan Tata Ghaniez dan Rully Febriana dan diminta untuk menurunkan keuntungan dari 17% ke 7% karena mereka tidak mampu memberikan keuntungan sebesar itu. Mereka juga berjanji akan mengembalikan modal secara dicicil sebanyak 4 kali. Namun hingga sekarang, belum ada keuntungan, bahkan modal pun belum dicicil,” ungkapnya.

Korban lain, Fina Wu, mengaku tertarik untuk berinvestasi melalui media sosial Instagram yang dipromosikan oleh selebgram dan dijanjikan keuntungan besar. Fina mengatakan bahwa ia mulai berinvestasi sejak bulan Januari dan mentransfer sebesar Rp 50 juta dengan janji keuntungan sebesar 10%. Ia seharusnya menerima keuntungan sebesar Rp 5 juta setiap bulannya.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Sidak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

“Saya mendapatkan keuntungan Rp 5 juta setiap bulannya selama 7 bulan. Jadi total keuntungan saya dari Januari sampai Juli adalah Rp 35 juta. Namun pada bulan Agustus, keuntungan saya tidak diberikan,” ucap Fina.

Selanjutnya, pada tanggal 22 Juli, Fina kembali melakukan investasi dan mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta, serta Rp 40 juta lagi pada tanggal 28 Juli.

“Saya kembali menyetor uang sebesar Rp 100 juta dan Rp 40 juta pada bulan Juli dan dijanjikan keuntungan 15%. Namun hingga sekarang, keuntungan tidak lagi diberikan,” bebernya.

Tidak hanya itu, Fina juga ikut arisan di Cuan Grup dengan mentransfer sebanyak Rp 27,8 juta. Namun baru 6 kali arisan, sudah tidak jelas.

“Seharusnya dengan modal yang saya keluarkan, saya seharusnya bisa mendapatkan Rp 284,5 juta. Saya berharap uang saya bisa dikembalikan,” pungkas Fina.

Baca Juga:  Wawali Surabaya Armuji Ancam Lapor Balik Pemilik Perusahaan Penahan Ijazah Karyawan

Sementara itu, Aktivis Perempuan dan Sosial Jawa Timur, Siti Rafika Hardhiansari, menyampaikan pesan agar para pemilik CV Cuan Grup tidak memberikan penawaran yang menjanjikan keuntungan besar diluar nalar, baik itu dalam investasi maupun arisan. Hal ini sangat merugikan pihak-pihak yang menjadi korban terutama kaum perempuan.

“Tolong jangan menjanjikan keuntungan besar jika ternyata tidak sesuai dengan perjanjian awal,” ungkap Rafika.

“Harapannya semoga tidak ada lagi investasi atau arisan yang merugikan masyarakat khususnya kaum perempuan,” tandasnya.

Terpisah, Dirkrimsus Polda Jatim Kombespol Farman dikonfirmasi masalah ini dan akan mengecek laporan dari para korban member Cuan Grup tersebut.

“Kami mengimbau agar waspada dan berhati-hati dengan modus atau investasi apapun sejenisnya. Karena jika menjadi korban penipuan akan merugikan diri sendiri. Segera laporkan jika ada indikasi penipuan,” kata Farman. (hum/cak)

TAGGED: Arisan Online, Cuan Grup, Ditreskrimsus Polda Jatim, Investasi Bodong, Polda Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?