MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Golkar Resmi Tunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Pendamping Prabowo Subianto

Publisher: Admin 21 Oktober 2023 1 Min Read
Share
Golongan Karya
Golongan Karya
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Partai Golkar menetapkan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, sebagai calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang berlangsung pada Sabtu, 21 Oktober 2023 di Jakarta.
Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar, yang memimpin Rapimnas tersebut, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD yang berlangsung semalam, kesepakatan untuk memasangkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Capres Prabowo Subianto telah dicapai.
“Dapat persetujuan?” tanya Airlangga, yang dijawab dengan serentak setuju oleh seluruh kader Golkar. Airlangga kemudian memberikan ketukan palu, dan hasil Rapimnas pun disetujui oleh semua pihak.
Gibran Rakabuming Raka, putra sulung dari Presiden Joko Widodo, memang telah banyak disebut-sebut akan mendampingi Calon Presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Terpilih sebagai Wali Kota Solo untuk periode 2021-2026 pada usia 33 tahun, Gibran menjadi wali kota termuda dalam sejarah kota Solo.
Gibran dilahirkan di Solo pada tanggal 1 Oktober 1987. Sejak kecil, ia telah menetap di Solo. Namun, saat berada di SMP, ia pindah ke Singapura dan melanjutkan pendidikannya di Orchid Park Secondary School, Singapura. (hum/cak)
Baca Juga:  Jadi Sekretaris Kabinet Prabowo-Gibran, Segini Gaji Mayor Teddy
TAGGED: Airlangga Hartarto, Capres Cawapres, Gibran Rakabuming Raka, golkarindonesia, golkarprabowo, golkarsolid, Jakarta, Partai Golkar, Rapimnas Partai Golkar, Wali Kota Solo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?