MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Intelijen Imigrasi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan Hampir 20 Tahun Asal RRT Saat Santap Malam

Publisher: Admin 4 Oktober 2023 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan pers terkait penangkapan buronan asal RRT di sebuah tempat makan di Jakarta.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan pers terkait penangkapan buronan asal RRT di sebuah tempat makan di Jakarta.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil membekuk dua warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jumat (29/09/2023).

Kedua buronan tersebut terjerat kasus pembunuhan yang telah dicari Pemerintah RRT sejak tahun 2004. Tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) itu ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

“Kedua WNA tersebut diketahui melarikan diri dari RRT ke Indonesia dengan menggunakan paspor RRT atas nama warga negara RRT lainnya yang memiliki kemiripan wajah dengan mereka,” ujar Direktur Intelijen Keimigrasian, Ratna Pristiana Mulya, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga:  Pasang Tarif 150 sampai 1.000 Dolar, Dua WNA Jual Diri Lewat Online Diamankan

Lanjut Mulya, WJ menggunakan Paspor RRT atas nama Li Xiaging, sedangkan WC menggunakan paspor RRT atas nama Weng Cheng.

Ia menuturkan, Ditjen Imigrasi menerima surat dari Kedutaan Besar RRT di Jakarta pada 31 Agustus 2023. Direktorat Intelijen Keimigrasian berkoordinasi secara intens dengan Kedutaan Besar RRT di Jakarta serta Kepolisian Cina.

Proses tracing (pelacakan) memakan waktu sekitar satu bulan. Pada 29 September 2023 didapatkan informasi keberadaan WJ dan WC di sebuah restoran yang berada di daerah Pluit Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan bersama Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

“Sempat terjadi perlawanan, namun bisa diatasi dengan baik oleh Tim Gabungan. Saat ini WJ dan WC telah berada di Ruang Detensi Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi,” sambung Mulya.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM

Tersangka dijerat Pasal 75 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya karena mereka berada di Indonesia untuk menghindari pelaksanaan hukuman di negara asalnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah mengamankan beberapa WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Pemerintah RRT.

Adapun kasus-kasus pidana yang dilakukan para WNA itu antara lain:

Kasus kejahatan ekspor-impor oleh WNA berinisial WL; Kasus kejahatan ekonomi oleh WNA berinisial WA (DPO selama tujuh tahun); Kasus kejahatan ekonomi oleh WNA berinisial DW dan LX (DPO selama delapan tahun);

Kasus kejahatan ekonomi oleh WNA berinisial TJ; Kasus pembunuhan oleh WNA berinisial CX (DPO selama 17 tahun).

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Atambua Amankan 8 Warga Negara Asing Uzbekistan

“Hal ini merupakan upaya dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa Indonesia tidak akan dijadikan tempat persembunyian bagi pelaku-pelaku kejahatan dari negara lain,” pungkasnya. (boy/cak)

TAGGED: Buronan Pembunuhan, Ditjen Imigrasi, Intelijen Imigrasi, Kasus Pembunuhan, Paspor Palsu, Penangkapan WNA, Pluit Jakarta, Tangkap Buronan, Tiongkok RRT, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?