MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surabaya Salurkan BLT DBHCT kepada 3.745 Buruh Pabrik Rokok

Nominal BLT DBHCT yang diberikan pada tahun 2023 naik menjadi Rp1 juta

Publisher: Redaksi 3 Oktober 2023 4 Min Read
Share
Penyaluran BLT DBHCT kepada buruh pabrik rokok di Kota Surabaya, Senin (2/10/2023).
Penyaluran BLT DBHCT kepada buruh pabrik rokok di Kota Surabaya, Senin (2/10/2023).
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Pemkot Surabaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kepada 3.745 buruh pabrik rokok.

Acara penyaluran BLT dilaksanakan serentak di sembilan pabrik rokok dan dipusatkan di PT HM Sampoerna Tbk, Jalan Raya Kalirungkut Kav. 9-11 Kota Surabaya, Senin (2/10/2023)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, BLT diberikan pemkot kepada warga miskin dan buruh pabrik rokok yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat. Anggaran BLT ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.

“Jadi kita kembalikan lagi ke masyarakat. Karena kan tidak semua (warga miskin) dicover (bantuan) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sehingga yang tidak tercover oleh Kemensos itu kita cover dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau,” kata Eri Cahyadi dalam keterangan tertulis, Senin (2/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Pemkot Surabaya menerima sekitar Rp15 miliar DBHCT dari pemerintah pusat. Selain untuk BLT, DBHCT juga digunakan pemkot untuk membantu masyarakat melalui pemberian sarana atau modal usaha.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Crazy Rich Surabaya Budi Said, Tersangka Korupsi Emas PT Antam

“Jadi ada yang kita gunakan BLT, ada yang kita gunakan untuk modal usaha. Sebenarnya kan bantuan dari Kemensos itu bentuknya bisa BLT, PKH (Program Keluarga Harapan), modal usaha dan alat. Jadi sama kita juga bentuk bantuannya seperti itu,” ujarnya.

Menurut dia, pemberian bantuan sarana usaha itu diberikan sebagaimana prinsip dan komitmen pemkot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebabnya, DBHCT ini tidak hanya diberikan pemkot kepada masyarakat melalui BLT tapi juga sarana usaha.

“Karena kami pemerintah kota berprinsip dari dulu, tidak semuanya menerima BLT saja. Tapi bagaimana mereka bisa berusaha meningkatkan kehidupan warga itu apakah dengan modal usaha atau bantuan seperti mesin jahit dan lain-lain,” jelasnya.

Baca Juga:  CV SS Diduga Tak Miliki TDG, Pemkot Konsultasi ke Kemendag Soal Penindakan

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menyampaikan, bahwa selain warga miskin, sasaran penerima bantuan dari DBHCT adalah buruh pabrik rokok. Pada intinya, bantuan DBHCT ini difokuskan pemkot untuk mengentas kemiskinan.

“Jadi selain untuk buruh pabrik rokok, juga diberikan kepada masyarakat miskin. Bentuk bantuan bisa berupa BLT, bisa berupa peralatan atau modal usaha, sesuai Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) ada dua jenis,” kata Anna Fajrihatin.

Karenanya, Anna menyebut, selain untuk buruh pabrik rokok, BLT DBHCT juga diberikan Pemkot Surabaya kepada warga miskin. Rencananya penyaluran BLT DBHCT kepada warga miskin dilaksanakan Wali Kota Eri Cahyadi pada Kamis, 5 Oktober 2023.

“Jadi BLT juga diberikan kepada keluarga miskin. Selain itu, Pak Wali Kota juga akan memberikan peralatan sarana usaha kepada warga yang masuk taging (pendataan) padat karya,” katanya.

Baca Juga:  Ketua Fraksi Golkar Apresiasi Turnamen Sepak Bola Pemuda Medokan Ayu

Anna menerangkan, bahwa ada sebanyak 15 ribu warga miskin penerima bantuan berupa BLT DBHCT. Dari jumlah tersebut, 3.745 orang di antaranya merupakan warga Surabaya yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok di Kota Pahlawan.

“Untuk pabrik rokok tahun 2023 ini yang menerima 3.745 orang. Sedangkan tahun lalu sekitar 2.000 orang. Jadi naik, baik dari segi jumlah maupun segi nominalnya,” paparnya.

Anna menambahkan, bahwa pada tahun 2022, nominal BLT DBHCT yang diberikan pemkot sebesar Rp900 ribu. Nominal BLT tersebut naik menjadi Rp1 juta pada tahun 2023. BLT Rp1 juta akan diberikan secara bertahap dalam kurun waktu lima bulan mulai Agustus hingga Desember 2023.

“Untuk tahap pertama disalurkan dua bulan, yakni Agustus-September 2023, dengan setiap bulannya Rp200 ribu. Penyaluran tahap pertama dilakukan serentak selama dua hari di sembilan titik pabrik rokok,” pungkasnya. (Rls/and)

TAGGED: BLT DBHCT, Cukai Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Eri Cahyadi, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto hadir di KJRI Hong Kong menyaksikan kegiatan pasporia.
Pasporia KJRI Hong Kong Diserbu 100 Pemohon, Layanan Reguler Capai 150 Orang per Hari
31 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran
1 November 2026
Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres
1 November 2026
PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi
1 November 2026
Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan
1 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Hasto PDI-P Singgung Hak Angket DPR Usai Putusan MA soal Suket SMA Gibran

Hukum

Kuasa Hukum Gibran Sebut Putusan MA soal Suket SMA Tak Pengaruhi Jabatan Wapres

Politik

PKS Desak DPR Bersikap soal Ijazah Gibran, Putusan MA Jadi Pintu Evaluasi

Hukum

Kronologi Ijazah Gibran: Gugatan Kandas di PTUN, MA Kabulkan Kasasi Subhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?