MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Dibalik Prestasi Menarik Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto selama Berkarir di Kemenkumham

Publisher: Admin 2 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Is Edy Eko Putranto (kanan) saat menerima penghargaan dari Dirwasdakim I Nyoman Gede Surya Mataram belum lama ini.
Is Edy Eko Putranto (kanan) saat menerima penghargaan dari Dirwasdakim I Nyoman Gede Surya Mataram belum lama ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dibalik Prestasi Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Sebelum ke Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto adalah Kadiv Kemenkumham Riau.

Is Edy Eko Putranto, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang baru, memiliki sejumlah prestasi membanggakan yang perlu lebih dikenal.

Salah satu pencapaiannya yang paling mencolok adalah keterlibatannya dalam penangkapan Mitsuhiro Tanaguchi (47), buronan kasus penipuan dana bantuan sosial akibat COVID-19 asal Jepang, pada tanggal 7 Juni 2022 lalu.

Setelah penangkapan, Is Edy Eko Putranto secara pribadi memastikan Mitsuhiro dibawa langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta.

Baca Juga:  Imigrasi Berbakti: Bakti Sosial Hari Bhakti Imigrasi ke-75 di Wonosobo

Pada tahun 2016, Is Edy Eko Putranto berperan sebagai penggerak utama dalam pembangunan Kantor Imigrasi Bekasi, yang saat itu masih kekurangan fasilitas representatif.

Dengan kerja sama yang baik dengan Pemkot Bekasi dan memanfaatkan anggaran sekitar Rp 32 Miliar dari Pemkot Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahmat Effendi, proyek tersebut berhasil terealisasi.

Tidak hanya itu, Is Edy Eko Putranto juga berhasil mengkoordinasikan pemindahan aset Kanim Jakpus dari Sekretariat Negara ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Pusat.

Setelah mutasi ke Surabaya dan menjabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Is Edy Eko Putranto meraih penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

Baca Juga:  Raih Penghargaan WBBM, Imigrasi Malang Komitmen Jaga dari Praktik Korupsi dan Pungutan Liar

Sebelumnya, sebagai Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Is Edy Eko Putranto juga berhasil memperoleh penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (bad/boy)

TAGGED: Buronan Kasus Penipuan, Dana Bansos Covid, Is Edy Eko Putranto, Kantor Imigrasi Bekasi, Kantor Imigrasi Surabaya, Kemenkumham JawaTengah, MitsuhiroTanaguchi, Penangkapan Buronan, Penangkapan Buronan Jepang, Penghargaan WBBM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?