MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Apel Perdana Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Pinta Jaga Marwah Institusi

Publisher: Admin 28 September 2023 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyapa pegawai usai memimpin kegiatan apel perdana pasca menjabat kakanwil.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyapa pegawai usai memimpin kegiatan apel perdana pasca menjabat kakanwil.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memimpin apel pagi perdana pada Rabu (27/9), setelah dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.

Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran ASN kantor wilayah, termasuk Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir juga Kadiv Keimigrasian, Hendro Tri Prasetyo, yang kini menjabat sebagai Kakanwil Kemenmumham Maluku.

Kemudian Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo yang kini memperoleh amanah menjadi Kadiv Pemasyarakatan Bengkulu, dan Kadiv Adminsitrasi Saefur Rochim.

Heni memulai sambutannya dengan memperkenalkan diri. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bapas Surabaya. Sebagai pria asli Kebumen, dia juga pernah menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Aceh. Sebelum menjabat di Jatim, dia mengemban amanah sebagai Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Pimpinan Dewan dan Wali Kota Surabaya Tabur Bunga di TMP untuk Memperingati Hari Pahlawan

Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 20 ini mengungkapkan bahwa Jatim merupakan Kanwil besar dengan jumlah Satuan kerja sebanyak 63. Memimpin di sini bukan tugas mudah. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang solid, sesuai dengan jargon andalan Jatim, yaitu “PASTI HEBAT”.

“Di sini, tidak ada perbedaan antar Divisi. Kita semua adalah insan Kemenkumham. Mari kita bekerja bersama tanpa ada pilihan-pilihan yang memecah belah, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antar pegawai maupun bagian,” pesannya.

Terakhir, Heni mengingatkan untuk menjaga marwah Institusi dan nama baik Kemenkumham dengan bekerja sesuai dengan SOP, transparan, akuntabel, berkomitmen, dan menjaga integritas ASN Pengayoman.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Booth Imigrasi Surabaya, Kelebihan Paspor Elektronik Bikin Penasaran Pengunjung CFD

Kepintaran, kecerdasan, dan loyalitas adalah bonus bagi seorang ASN Kemenkumham. Namun, tertib, disiplin, dan menjaga sikap merupakan pondasi dari mindset yang wajib ditanamkan kepada seluruh pegawai,” tutupnya. (cak/bad)

TAGGED: AKIP Angkatan XX, Heni Yuwono, Integritas ASN Pengayoman, Kadiv Administrasi, Kadiv Imigrasi, Kadiv Pemasyarakatan, Kemenkumham Jatim, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?