MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wali Kota Denpasar Apresiasi Upaya Pelestarian Lingkungan Sampoerna di Pantai Sanur

Publisher: Redaktur Memo Indonesia 16 September 2023 2 Min Read
Share
Para peserta membersihkan sampah di Pantai Padang Galak, Sanur.
Ad imageAd image

Denpasar, Memoindonesia.co.id – Kegiatan bersih-bersih di Pantai Padang Galak, Sanur, melibatkan ratusan peserta, Sabtu (16/9/2023). Mereka terdiri para karyawan PT HM Sampoerna, relawan Komunitas Malu Dong, para pemilik toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC), dan lainnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, atas upaya pelestarian lingkungan PT HM Sampoerna.

“Saya sangat berterima kasih kepada Sampoerna yang sudah men-support kegiatan ini. Pola seperti kita harus terus kontinu kita lakukan,” jelas Jaya Negara ketika membuka acara.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini adalah mantan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Kepala Urusan Eksternal Sampoerna Ishak Danuningrat mengatakan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kesadaran tentang pelestarian lingkungan melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi, termasuk melalui kegiatan bersih-bersih di Bali.

“Kami bekerja sama dengan Komunitas Malu Dong untuk program edukasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah di Bali. Kami juga mengajak para karyawan untuk bergerak dan meningkatkan kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya melalui inisiatif #SayaAjaBisa,” jelas Ishak.

Ishak mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan prinsip Falsafah Tiga Tangan yang memandu Sampoerna selama lebih dari 110 tahun beroperasi di Indonesia. Sampoerna, sambung Ishak, selalu berkomitmen dalam penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan utama.

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

“Kami berupaya mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam setiap aspek bisnis dan aktivitas kami. Di bawah payung Program Keberlanjutan Sampoerna untuk Indonesia, yang mana pendekatan perusahaan atas keberlanjutan telah berkembang untuk mengadopsi kerangka kerja Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola. Pada pilar Lingkungan, Sampoerna terus berupaya mengurangi jejak lingkungan melalui berbagai inisiatif, termasuk optimalisasi pengelolaan limbah dan air,” papar Ishak.

Senada dengan itu, Komang Sudiarta, selaku pendiri komunitas Malu Dong, berharap kegiatan ini bisa ditiru oleh perusahaan besar lainnya di Indonesia.

“Malu dong (buang sampah sembarangan) harus terus disebarluaskan ke semua orang, supaya kepeduliannya lebih karena ini merupakan persoalan kita bersama,” cetusnya. (ela)

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
TAGGED: Pantai Padang Galak, PT HM Sampoerna, Sanur, Wali kota Denpasar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?