MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wali Kota Denpasar Apresiasi Upaya Pelestarian Lingkungan Sampoerna di Pantai Sanur

Publisher: Redaktur Memo Indonesia 16 September 2023 2 Min Read
Share
Para peserta membersihkan sampah di Pantai Padang Galak, Sanur.
Ad imageAd image

Denpasar, Memoindonesia.co.id – Kegiatan bersih-bersih di Pantai Padang Galak, Sanur, melibatkan ratusan peserta, Sabtu (16/9/2023). Mereka terdiri para karyawan PT HM Sampoerna, relawan Komunitas Malu Dong, para pemilik toko kelontong yang tergabung dalam Sampoerna Retail Community (SRC), dan lainnya.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, atas upaya pelestarian lingkungan PT HM Sampoerna.

“Saya sangat berterima kasih kepada Sampoerna yang sudah men-support kegiatan ini. Pola seperti kita harus terus kontinu kita lakukan,” jelas Jaya Negara ketika membuka acara.

Turut hadir pula dalam kegiatan ini adalah mantan Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra.

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

Kepala Urusan Eksternal Sampoerna Ishak Danuningrat mengatakan, pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kesadaran tentang pelestarian lingkungan melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi, termasuk melalui kegiatan bersih-bersih di Bali.

“Kami bekerja sama dengan Komunitas Malu Dong untuk program edukasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah di Bali. Kami juga mengajak para karyawan untuk bergerak dan meningkatkan kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya melalui inisiatif #SayaAjaBisa,” jelas Ishak.

Ishak mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan prinsip Falsafah Tiga Tangan yang memandu Sampoerna selama lebih dari 110 tahun beroperasi di Indonesia. Sampoerna, sambung Ishak, selalu berkomitmen dalam penciptaan nilai jangka panjang bagi para pemangku kepentingan utama.

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

“Kami berupaya mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam setiap aspek bisnis dan aktivitas kami. Di bawah payung Program Keberlanjutan Sampoerna untuk Indonesia, yang mana pendekatan perusahaan atas keberlanjutan telah berkembang untuk mengadopsi kerangka kerja Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola. Pada pilar Lingkungan, Sampoerna terus berupaya mengurangi jejak lingkungan melalui berbagai inisiatif, termasuk optimalisasi pengelolaan limbah dan air,” papar Ishak.

Senada dengan itu, Komang Sudiarta, selaku pendiri komunitas Malu Dong, berharap kegiatan ini bisa ditiru oleh perusahaan besar lainnya di Indonesia.

“Malu dong (buang sampah sembarangan) harus terus disebarluaskan ke semua orang, supaya kepeduliannya lebih karena ini merupakan persoalan kita bersama,” cetusnya. (ela)

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
TAGGED: Pantai Padang Galak, PT HM Sampoerna, Sanur, Wali kota Denpasar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Omzet Judi Berkedok Timezone di Jakarta Capai Rp 2,1 Miliar per Bulan, Polda Metro Jaya Bongkar Modus
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar
28 Juni 2026
ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania
28 Juni 2026
Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir
28 Juni 2026
Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara
27 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skema Gelap HOT51 Terbongkar, Judi Terselubung Live Pornografi Kelola Dana Rp 559 Miliar

Hukum

ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah hingga Gucci, Polisi Dalami Dugaan Kleptomania

Hukum

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

Hukum

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang Ditahan, FP Terancam 5 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?