MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Minta Pengusaha RHU Siapkan Jasa Antar Pengunjung Mabuk

Publisher: Admin 15 September 2023 2 Min Read
Share
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satlantas Polrestabes Surabaya menyosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras karena mabuk. Dari pengalaman yang ada, berkendara saat mabuk dapat berakibat fatal hingga kecelakaan lalu lintas.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelaskan, dengan menggandeng salah satu organisasi pengusaha RHU (rekreasi hiburan umum), polisi sengaja mengumpulkan pengusaha untuk sama-sama menyatukan visi dan misi. Sebab, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota tapi stakeholder terkait baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai dengan harapan bersama,” kata Aris, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Pelaku Pemerasan Diringkus, Incar Korban yang Miliki Orientasi Seks Sejenis

“Apa yang kita harapkan, disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya,” imbuh Aris.

Semua pelaku usaha, lanjut Aris, juga perlu bagaimana mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana antara industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.

Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. “Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol,” ucap dia.

Baca Juga:  357 Notaris di Jatim Disumpah, Kakanwil Haris Sukamto: Integritas dan Etika Profesi Tidak Bisa Ditawar

“Jika memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik,” tambah Aris.

Sarana terbaik itu, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan pengantaran. Misalnya sekarang ada ojek online, RHU dapat bekerja sama dengan angkutan online dan akan ada solusi.

“Dengan pelayanan atau bekerja sama dengan angkutan online tersebut. RHU bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengendara terpengaruh dalam minuman keras,” pungkas dia. (hum/bad)

TAGGED: Keselamatan Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya, RHU, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Komisi XI Tegaskan Tak Ada Pejabat Danantara Gantikan Pimpinan OJK dan BEI
1 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pleno PBNU Tegaskan Gus Ipul Tetap Menjabat Sekretaris Jenderal

Korupsi

KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati

Politik

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar

Politik

Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?