MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Minta Pengusaha RHU Siapkan Jasa Antar Pengunjung Mabuk

Publisher: Admin 15 September 2023 2 Min Read
Share
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya memberi sosialisasi kepada para pelaku RHU.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Satlantas Polrestabes Surabaya menyosialisasikan bahaya berkendara dalam pengaruh minuman keras karena mabuk. Dari pengalaman yang ada, berkendara saat mabuk dapat berakibat fatal hingga kecelakaan lalu lintas.

Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Aris menjelaskan, dengan menggandeng salah satu organisasi pengusaha RHU (rekreasi hiburan umum), polisi sengaja mengumpulkan pengusaha untuk sama-sama menyatukan visi dan misi. Sebab, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

“Tanggung jawab itu bukan hanya dari kepolisian, bukan hanya dari pemerintah kota tapi stakeholder terkait baik pemilik RHU hal ini juga memiliki andil untuk mengamankan bagaimana situasi kota Surabaya ini jadi aman sesuai dengan harapan bersama,” kata Aris, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Kolega Gandeng Fami Gelar Festival Musik Milenial 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi'

“Apa yang kita harapkan, disosialisasikan bagaimana bahaya yang terjadi jika pengemudi dalam pengaruh alkohol. Ini adalah sesuatu yang membahayakan baik diri sendiri maupun orang lain. Kita tidak mau kehilangan orang tercinta kita di Jalan Raya,” imbuh Aris.

Semua pelaku usaha, lanjut Aris, juga perlu bagaimana mengetahui dan memahami apa yang menjadi akar permasalahan juga mengupayakan solusi alternatif bagaimana antara industri yang dijalankan sesuai dengan aturan.

Ada aturan perjalanan yang harus dilaksanakan yaitu berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol. “Solusinya apa ya solusinya tidak usah mengemudi pada waktu dalam pengaruh alkohol,” ucap dia.

Baca Juga:  Babak Pertama Banjir Peluang, Timnas Gagal Jebol Gawang Palestina

“Jika memang sudah mencapai batas misalnya sudah dalam pengaruh alkohol inilah peran-peran RHU harus menyiapkan satu sarana terbaik,” tambah Aris.

Sarana terbaik itu, misalnya bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan pengantaran. Misalnya sekarang ada ojek online, RHU dapat bekerja sama dengan angkutan online dan akan ada solusi.

“Dengan pelayanan atau bekerja sama dengan angkutan online tersebut. RHU bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan di Kota Surabaya yang disebabkan oleh pengendara terpengaruh dalam minuman keras,” pungkas dia. (hum/bad)

TAGGED: Keselamatan Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya, RHU, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme
12 Juli 2025
Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani
12 Juli 2025
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang: 18 Orang Masih Hilang, Basarnas Terus Sisir Lautan
12 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan keterangan kepada media usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.
Adies Kadir Desak Percepatan RUU KUHAP: Jangan Ada Kekosongan Hukum Sistem Peradilan Pidana
11 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme
12 Juli 2025
Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani
12 Juli 2025
Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang: 18 Orang Masih Hilang, Basarnas Terus Sisir Lautan
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB
10 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Pertanahan

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin

Hukum

PPATK Blokir Ratusan Ribu Rekening Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online, Bahkan Ada Indikasi Terorisme

Peristiwa

Basarnas Anggap Tugas Selesai dalam Evakuasi Juliana Marins, Soroti Pengakuan Pendakian Perdana Rinjani

Peristiwa

Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang: 18 Orang Masih Hilang, Basarnas Terus Sisir Lautan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?