MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kolega Gandeng Fami Gelar Festival Musik Milenial ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi’

Publisher: Admin 10 September 2023 4 Min Read
Share
Para musisi legend yang tergabung dalam FAMI ikut menyemarakkan festival musik milenial.
Para musisi legend yang tergabung dalam FAMI ikut menyemarakkan festival musik milenial.
Ad imageAd image

Surabaya, Memoindonesia.co.id – Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia, Komunitas Milenial Ganjar (KOLEGA) dan Forum Artis Musik Indonesia (FAMI) menggelar Festival Musik Milenial bertajuk ‘Mboten Korupsi Mboten Ngapusi 2023‘.

Menariknya, festival musik ini mendapat dukungan para musisi legendaris Surabaya seperti Hendrix Sanada Andromeda, lan Hay, Didieth Sakhsana, Jackie, Yoyok BM, Anyong Anton, Denny D’king, Erwin Mohay, Oi Sasranegara dan Erwin.

Ketua panitia FAMI, Yosie Fitria SE menegaskan, Festival Musik Milenial “Mboten Korupsi Mboten Ngapusi” 2023 ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebab, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat korupsi.

“Maraknya para koruptor yang telah tertangkap dan diadili serta dihukum berat, ternyata tidak membuat jera perilaku korupsi di sekitar kita, khususnya para koruptor. Maka kami mengajak kaum milenial untuk menyuarakan anti korupsi melalui musik,” tandas Yosie, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:  Ngobrol Bareng Milenial di Surabaya, Yenny Wahid Salut dengan Gagasan Menangkan Ganjar-Mahfud

Dijelaskan Yosie, festival musik ini mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum muda agar semakin aktif dan lantang menyuarakan anti korupsi, juga sadar akan bahaya dan menyatakan perang terhadap korupsi.

Lanjut Yosie, festival musik ini menjadi ajang kompetisi bagi para musisi berbakat di seluruh Indonesia unjuk kepiawaian. Sekaligus menyuarakan sikap anti korupsi dengan slogan “Mboten Korupsi Mboten Ngapusi” melalui lagu.

Slogan itu, menurut Yosie mengandung sarat makna, yakni agar para penyelenggara negara tidak korupsi dan tidak berbohong kepada seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Ketua KOLEGA Billy Handiwiyanto SH MH yang juga advokat menambahkan, bahwa festival musik ini bertujuan menjaring para peserta berbakat di seluruh Indonesia.

Kemudian melalui pemilihan secara digital akan dipilih 10 band terbaik untuk tampil di JTV di babak final pada bulan November 2023. Selanjutnya, Dewan juri akan menentukan juara festival tersebut yaitu juara 1, juara 2, juara 3, juara favorit dan the best player. Hadiah festival musik ini mencapai Rp 30 juta.

Baca Juga:  Cleaning Service RSUD Soewandhie Diduga Curi Limbah Medis

Berikut ini syarat dan ketentuan mengikuti Festival Musik Mboten Korupsi Mboten Ngapusi:

1. Babak penyisihan : Membawakan 1 lagu wajib.

2. Babak Final : Membawakan 1 lagu wajib dan 1 lagu bebas / lagu ciptaan sendiri.

3. Lagu wajib boleh di aransemen sendiri.

4. Babak penyisihan :
– Membawakan 1 lagu wajib yang direkam dalam bentuk Video musik (format MP4) berisi : persiapan alat, perkenalan diri (nama band dan identitas para personel), membawakan lagu wajib, sebagai penutup menyuarakan yel-yel “Festival Musik Milenial 2023 MBOTEN KORUPSI MBOTEN NGAPUSI”.
– Video musik tersebut berupa live performance, no Dubbing.
– Diupload di youtube channel milik Band peserta dengan format judul : “Judul lagu wajib-Nama Band (Festival Musik Milenial 2023 MBOTEN KORUPSI MBOTEN NGAPUSI)
– Video yang diupload dalam babak penyisihan ini adalah sepenuhnya mutlak menjadi hak dari penyelenggara festival band ini.
– Batas akhir upload video : tanggal 25 Oktober 2023.

Baca Juga:  Khofifah Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Tak Berizin di Surabaya

5. Babak Final : 10 peserta yang terpilih membawakan secara live di panggung :1 lagu wajib dan 1 lagu bebas / lagu ciptaan sendiri. Segala penampilan para peserta yang didokumentasikan dalam bentuk foto maupun audio visual (musik dan video) dalam babak final ini adalah sepenuhnya mutlak menjadi hak dari penyelenggara festival band ini.

6. Kriteria penilaian meliputi : skill, aransemen, kekompakan. harmonisasi, kualitas suara, musikalitas, penampilan, kreatifitas, keunikan, dan lain sejenisnya.

7. Segala keputusan dewan juri dalam Festival Musik Milenial 2023 ini tidak dapat diganggu gugat. (cak/bad)

TAGGED: FAMI, Festival Musik Milenial, Kolega, Komunitas Milenial Ganjar, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Skandal OTT KPK di PN Depok, Ketua MA Kecewa dan Ambil Sikap Tegas
10 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

OTT Hakim PN Depok, KPK Usut Dugaan Keterlibatan Pimpinan Pengadilan Sebelumnya
8 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026
Fariz RM Segera Bebas dari Hukuman Kasus Narkoba
9 Februari 2026
Rachel Aseelah Viral, Tabung Pink di Kamar Jadi Sorotan Warganet
8 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby

Korupsi

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil

Pemerintahan

Arahan Awal Tahun Prabowo kepada Pimpinan TNI-Polri Tekankan Profesionalisme dan Keberpihakan

Pendidikan

Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?