MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunjungi Kanim Malang, Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian

Publisher: Admin 8 September 2023 3 Min Read
Share
Silmy Karim (tengah) memberikan pengarahan kepada jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Aula Kanim Kelas I Malang.
Silmy Karim (tengah) memberikan pengarahan kepada jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur di Aula Kanim Kelas I Malang.
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Dirjen Imigrasi Silmy Karim terus melakukan pembaruan berbagai terobosan pelayanan keimigrasian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Guna mendukung hal tersebut, Dirjen Imigrasi Silmy Karim meminta jajarannya terus memperkaya diri dengan pengetahuan terkait aturan keimigrasian.

Hal itu disampaikan Silmy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kamis (7/9/2023) di Aula Kanim Kelas I Malang.

itu dihadiri seluruh kepala UPT Keimigrasian se-Jatim.

Silmy didampingi Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo yang mewakili Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim. Dalam arahannya, Silmy mengatakan bahwa tiga bulan terakhir dihabiskan untuk memperkuat aturan keimigrasian yang ada.

Baca Juga:  Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

“Tiga bulan terakhir kita kerja keras untuk memperbarui aturan berbagai keimigrasian yang bertujuan untuk memudahkan sekaligus memperkuat peran keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar Silmy.

Silmy mencontohkan aturan-aturan baru yang revolusioner. Seperti golden visa, visa global talent ataupun yang akan diluncurkan ke depannya adalah diaspora visa.

Namun, lanjut Silmy, penerapan aturan-aturan baru harus bertahap. Tujuannya agar tidak membuat masyarakat bingung.

“Akan ada banyak lagi aturan-aturan keimigrasian yang akan diupdate. Mulai dari aspek intelijen, penindakan hingga perizinan. Termasuk juga aturan cegah dan tangkal kepada WNA yang melanggar aturan,” tuturnya.

Untuk itu, Silmy berharap jajarannya harus cermat mengikuti aturan yang ada. Agar tidak salah dalam mengambil tindakan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Malang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

“Ditjen Imigrasi jangan menjadi institusi jurassic. Kalau ada aturan keimigrasian yang tidak relevan, silahkan sampaikan dan mari kita perbaiki dan sesuaikan dengan situasi saat ini,” terangnya.

Di saat yang bersamaan, mantan Dirut Krakatau Steel itu meminta jajarannya agar terus membuka diri dan mau menerima masukan dari siapapun. Hal ini agar Imigrasi bisa terus berkembang dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini.

“Selalu tempatkan diri sebagai gelas setengah kosong ketika bertemu orang lain, sehingga kita bisa open mind saat ada masukan dari siapapun dan disesuaikan dengan aturan main,” terangnya.

Terakhir, pria kelahiran 19 November 1974 itu meminta jajarannya lebih mengoptimalkan peran dalam wilayah kerjanya. Bekerja fokus dan terus memberikan yang terbaik dengan dilandasi integritas.

Baca Juga:  Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara

“Kami tentu berharap seluruh petugas di jajaran imigrasi bisa terus berkembang, memberikan yang terbaik bagi negara,” terangnya.

Sebelumnya, Kakanim Malang Galih Pria Kartika Wibawa melaporkan beberapa capaian kerjanya. Termasuk rencana relokasi Kantor Imigrasi Malang di daerah Kedung Kandang, Malang. (hum/bad)

TAGGED: Imigrasi Malang, Keimigrasian, Kemenkumham Jatim, Silmy Karim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?