MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi, Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID

Publisher: Admin 27 Agustus 2023 4 Min Read
Share
Menkumham Yasonna H Laoly (kanan) disaksikan Menkopolhukam Mahfud MD secara simbolis menyerahkan dokumem kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.
Menkumham Yasonna H Laoly (kanan) disaksikan Menkopolhukam Mahfud MD secara simbolis menyerahkan dokumem kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.
Ad imageAd image

AMSTERDAM, Memoindonesia.co.id – Menteri Koordinator Bidang Polhukam (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda.

Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

“Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia,” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda, Minggu (27/08/2023) waktu setempat.

Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga:  Diperiksa soal Nyabu Bareng Wanita di Toilet Hotel, ASN Kemenkumham Masih Aktif Kerja

Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia.

Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali,” sambungnya.

“Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah,” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

Baca Juga:  KPK Putar Otak Hadapi Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Tersangka Korupsi e-KTP yang Ditahan di Singapura

Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat.

Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Sebagai wujud konkrit, untuk pertama kalinya Kemenkumham mengeluarkan visa izin masuk kembali kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti. Secara simbolis, dokumem tersebut diserahkan Yasonna kepada Sri Budiarti saat pertemuan dengan eks MAHID.

Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda.

Baca Juga:  2.415 Catar Poltekpin Kemenkumham Tes Psikologi, Karo SDM Supartono: Terus Semangat, Jangan Menyerah

Melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Lalu, Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen HAM, yang didampingi oleh Duta Besar RI di Belanda. (hum/cak)

TAGGED: Ekspatriasi, Kemenkumham, Kewarganegaraan, Mahasiswa Ikatan Dinas, Mahfud MD, Menkpolhukam, Menkumham, Repatriasi, Yasonna H Laoly
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Ahli Menteri Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu (dua dari kanan) didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang dan Kakanim Atambua Putu Agus Eka Putra mendapatkan penjelasan soal pembibitan lele.
Dari Perbatasan, Imigrasi dan Lapas Atambua Buktikan Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya dan Tebar Pembibitan Lele
17 September 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing
17 September 2025
Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing
17 September 2025
Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025

TERPOPULER

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
500 Kg Narkoba Dimusnahkan: Silmy Karim & Komjen Suyudi Pukul Balik Peredaran Narkoba di Usia Produktif
16 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Staf Ahli Menteri Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Anggiat Napitupulu (dua dari kanan) didampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang dan Kakanim Atambua Putu Agus Eka Putra mendapatkan penjelasan soal pembibitan lele.
Imigrasi

Dari Perbatasan, Imigrasi dan Lapas Atambua Buktikan Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya dan Tebar Pembibitan Lele

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Imigrasi

Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing

Pemerintahan

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora

Korupsi

KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?