MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aliansi ’98 Pengacara Tagih Janji Presiden Joko Widodo Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Publisher: Admin 19 Agustus 2023 5 Min Read
Share
Para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Pengacara '98 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Pengacara '98 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id –  Aliansi ’98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan Hak Azasi Manusia (HAM) yang merupakan aktivis ’98, menagih 12 janji besar kepada kepala negara Indonesia, Presiden Joko Widodo.

Dalam surat terbuka yang dibaca di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/8/2023), menuntut Joko Widodo menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tahun 1998.

Tuntutan aktivis ’98 itu ditandatangani Ketua Aliansi Pengacara 98 Pengawal Demokrasi dan HAM, Halim Javerson Rambe, SH. MH dan Sekjen Anang Suindro, SH, MH pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Sedang pelanggaran HAM berat yang dimaksud mereka terkait penculikan aktivis dan penghilangan orang secara paksa pada 1998 silam.

“Kami adalah pengacara yang berasal dari berbagai daerah di penjuru Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke, dalam hal ini kami 98 pengacara siap berjuang mengawal Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan pengawalan janji yang dibacakan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Hari Rabu 11 Januari 2023 dalam rangka untuk menyelesaikan 12 kasus pelanggaran HAM berat,” demikian tulis Aliansi Pengacara 98 itu dalam surat terbukanya yang diterima wartawan, kemarin.

Baca Juga:  Erick Thohir Dinilai Cawapres Pilihan Utama Jokowi di Pilpres 2024

“Kami meyakini apa yang menjadi pidato Bapak Presiden Joko Widodo bukan hanya sekedar janji dalam kontrak politik menjelang pemilu, melainkan ini adalah bukti hadirnya negara untuk memimpin penegakan Hak Asasi Manusia dalam penegakan hukum Nasional,” sambungnya.

Pada bagian lain, Aliansi Pengacara 98 menyebutkan bahwa janji Presiden Jokowi tentang penyelesaian 12 pelanggaran HAM berat menjadi harapan besar mereka.

Ditambah lagi dengan statement pidato Kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang bersama DPR RI dan DPD RI pada Rabu, 16 Agustus 2023.

“Kami ingin rakyat dapat menyaksikan bahwa penegakan HAM sedang benar-benar dilakukan dan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden sebagaimana telah Bapak sampaikan. Maka kami menjadi saksi dan sekaligus ikut serta mengawal penegakkan HAM di hari ini yang kita sebut Jumat Glory,” tandasnya.

Karena itu, lanjutnya, Aliansi Pengacara 98 menuntut segala bentuk pelanggaran HAM berat di Indonesia harus ditindak tegas dan diadili.

Baca Juga:  Ganjar Mendadak Diundang Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Dengan surat terbuka kepada Presiden Jokowi, mereka menyampaikan kepada seluruh elemen organisasi HAM nasional maupun internasional serta seluruh elemen aktivis 98 dan keluarga korban pelanggaran HAM berat untuk bersama-sama memperjuangkan hak konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Agar mengabulkan permohonan kami yang meminta penambahan pengaturan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemilu Pasal 169 mengenai syarat calon presiden dan wakil presiden yaitu: ‘tidak pernah melakukan kekerasan dan/atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa serta terlibat atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM dari peristiwa pelanggaran HAM 1998,” papar mereka.

Karena itulah, mereka menuntut negara hadir pada Pemilu 2024 untuk dua hal penting. Pertama, memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia.

Yakni, tindak memberikan peluang kepada calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang berpotensi memimpin negara dan pemerintahan secara otoriter dan haus kekuasaan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ingatkan KPU: Jamin Kehandalan Sistem, Waspada Terhadap Potensi Peretasan

Selain itu, lanjutnya, tidak memberikan ‘panggung’ kepada Capres dan Cawapres yang memiliki orientasi untuk mengarahkan negara pada situasi konflik bersenjata atau perang antar negara yang dapat menggangu perdamaian dunia.

Kedua, secara aktif dan responsif mencegah masuknya capres dan cawapres yang memiliki rekam jejak pernah melakukan kekerasan dan/atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM berat, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa serta terlibat atau menjadi bagian orang atau kelompok orang yang melakukan pelanggaran HAM dari peristiwa pelanggaran HAM 1998.

“Disertai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Republik Indonesia “Ir. H. Joko Widodo” yang telah membawa kemajuan besar pada bangsa dan negara Indonesia di bidang ekonomi, infrastruktur, sumber daya manusia, hubungan internasional, konsistensi menjunjung tinggi kemanusiaan dan kemajuan HAM serta segala daya upaya yang selama ini telah dilakukan oleh Bapak Presiden, kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” pungkas Aliansi Pengacara ‘98 Pengawal Demokrasi dan HAM dalam surat terbukanya. (hum/cak)

TAGGED: Aliansi 98 Pengacara, Joko Widodo, Mahkamah Konstitusi, Pengacara, Surat Terbuka Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025
Kiai Sepuh NU Akan Berkumpul di Ponpes Lirboyo Bahas Polemik PBNU
24 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah
24 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

TERPOPULER

Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Jalani Operasi Usai Kista Pecah

Nasional

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU

Pemerintahan

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?