MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi: IKN Akan 100 Persen Menggunakan Energi Hijau, Semua Kendaraan Harus Listrik

Publisher: Redaktur 13 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Presiden Joko Widodo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) akan sepenuhnya menggunakan energi hijau. Selain itu, Jokowi menegaskan bahwa semua kendaraan di IKN harus berbasis listrik ketika kawasan tersebut beroperasi penuh.

Dalam pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia di IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024, Jokowi menekankan komitmen IKN untuk menggunakan energi bersih.

“Saat ini, IKN sudah menggunakan 100 persen energi hijau. Ke depan, kami akan memastikan bahwa semua kendaraan di sini adalah kendaraan listrik,” ujar Jokowi.

Jokowi juga menyebutkan bahwa ia telah mengecek kualitas udara di IKN.

Baca Juga:  Istana Beri Sinyal Said Iqbal Masuk Kabinet, Pelantikan Berpotensi Digelar Pekan Depan

“Kemarin pagi, saya cek Indeks Kualitas Udara (AQI) di IKN, hasilnya 6. Ini sangat baik, meskipun kendaraan di sini belum sepenuhnya listrik. Jika semua kendaraan menjadi listrik, AQI bisa mencapai angka yang lebih baik, mungkin nol,” tambahnya.

Sebagai perbandingan, Jokowi menyebutkan bahwa AQI di Singapura mencapai 53, sementara standar udara sehat adalah 50.

“Kemarin, kita cek Singapura 53. Udara yang sehat dan baik seharusnya berada di angka 50,” jelasnya.

Jokowi juga menyoroti pentingnya pengembangan transportasi massal berbasis energi hijau.

“Kita perlu merencanakan transportasi massal yang ramah lingkungan, seperti yang sudah ada di Jakarta dengan MRT, LRT, dan kereta cepat. Meskipun langkah-langkah ini membantu mengurangi polusi, AQI Jakarta masih berkisar antara 190-200,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Jokowi Dipecat PDI-P, NasDem: Kami Terbuka Terima Siapa Saja
TAGGED: energi hijau, Ibu Kota Nusantara, IKN, Indeks Kualitas Udara, Joko Widodo, Jokowi, kendaraan listrik, Presiden, Ramah Lingkungan, transportasi massal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Sita Lima Aset PT Dana Syariah Indonesia, Total Capai Rp 425 Miliar
8 Oktober 2026
Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Sita Lima Aset PT Dana Syariah Indonesia, Total Capai Rp 425 Miliar
8 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Sita Lima Aset PT Dana Syariah Indonesia, Total Capai Rp 425 Miliar

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?