MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU: Perlu Ada Sanksi Tegas bagi Pelaku Politik Uang

Publisher: Admin 16 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama anggota dan stakeholder foto bersama dalam talkshow di Bandung, Jawa Barat.
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama anggota dan stakeholder foto bersama dalam talkshow di Bandung, Jawa Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, perlu ada sanksi keras yang berdampak kepada pelaku politik uang. Sanksi tegas itu, bertujuan untuk membuat efek jera kepada pelaku-pelaku yang melakukan politik uang saat Pemilu 2024.

KPU menginginkan, pelaku politik uang tidak hanya dijatuhi sanksi denda belaka. Namun, harus mendapat hukuman berat seperti vonis hukuman di peradilan.

“Dalam beberapa diskusi perlu juga dirumuskan ini memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatannya lebih administratif dan itu lebih efektif,” ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap, dikutip Selasa (15/8/23)

Parsadaan Harahap menilai, sejauh ini belum terdapat sanksi kuat untuk menjerat pelaku politik uang yang memiliki kekuasaan. Oleh sebab itu, KPU terus mendorong kehadiran sanksi tegas untuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga:  Mardani Ali Sera Soroti Temuan KPK Soal Suap Pemilu dan Desak Efek Jera

“Ketika dia melakukan politik uang, tujuannya berkuasa, ini diproses secara hukum, kekuasaannya akan terganggu. Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang didiskusikan lebih lanjut,” ucap Parsadaan.

KPU banyak menemukan kasus-kasus politik uang pada pemilu dan pilkada lalu. Ketika pelaku diadukan dan diproses, mereka tiba-tiba menghilang dan tidak ditemukan.

“Ketika (kasus) sudah kadaluwarsa, yang bersangkutan muncul. Kemudian ya dilantik, atau kemudian berkuasa,” ujar Parsadaan.​ (*/hum)

TAGGED: Bandung, KPU RI, Politik Uang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Adela Kanasha disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasha Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas
11 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lowongan Kopdes Merah Putih Dibuka, Pemerintah Cari 35 Ribu Pegawai Baru
12 Mei 2026
KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan
12 Mei 2026
Adela Kanasha disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Adela Kanasha Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 
12 Mei 2026
Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook
12 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Adela Kanasha disumpah untuk dilantik sebagai anggota dewan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Politik

Adela Kanasha Resmi Jadi Anggota DPR, Gantikan Adies Kadir 

Korupsi

Nadiem Dicecar soal Shadow Menteri dalam Sidang Korupsi Chromebook

Layanan inovasi jemput bola melalui program eazy paspor dinilai mampu memangkas jarak, waktu, dan kerumitan layanan paspor yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Imigrasi

Ombudsman Jateng Apresiasi Eazy Paspor, Tapi Ingatkan: Pelayanan Tak Boleh Sekadar Inovasi di Atas Kertas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?