MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU: Perlu Ada Sanksi Tegas bagi Pelaku Politik Uang

Publisher: Admin 16 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama anggota dan stakeholder foto bersama dalam talkshow di Bandung, Jawa Barat.
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama anggota dan stakeholder foto bersama dalam talkshow di Bandung, Jawa Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, perlu ada sanksi keras yang berdampak kepada pelaku politik uang. Sanksi tegas itu, bertujuan untuk membuat efek jera kepada pelaku-pelaku yang melakukan politik uang saat Pemilu 2024.

KPU menginginkan, pelaku politik uang tidak hanya dijatuhi sanksi denda belaka. Namun, harus mendapat hukuman berat seperti vonis hukuman di peradilan.

“Dalam beberapa diskusi perlu juga dirumuskan ini memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatannya lebih administratif dan itu lebih efektif,” ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap, dikutip Selasa (15/8/23)

Parsadaan Harahap menilai, sejauh ini belum terdapat sanksi kuat untuk menjerat pelaku politik uang yang memiliki kekuasaan. Oleh sebab itu, KPU terus mendorong kehadiran sanksi tegas untuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga:  Pemilu 2024 di Jeddah Berubah Jadi 9 Februari

“Ketika dia melakukan politik uang, tujuannya berkuasa, ini diproses secara hukum, kekuasaannya akan terganggu. Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang didiskusikan lebih lanjut,” ucap Parsadaan.

KPU banyak menemukan kasus-kasus politik uang pada pemilu dan pilkada lalu. Ketika pelaku diadukan dan diproses, mereka tiba-tiba menghilang dan tidak ditemukan.

“Ketika (kasus) sudah kadaluwarsa, yang bersangkutan muncul. Kemudian ya dilantik, atau kemudian berkuasa,” ujar Parsadaan.​ (*/hum)

TAGGED: Bandung, KPU RI, Politik Uang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim Film Pesta Babi Hormati Langkah Mama Sinta Melapor ke Polda Metro Jaya
31 Mei 2026
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan, Bekal Barbeque Diperiksa Usai Sekeluarga Tewas di Temanggung
31 Mei 2026
Owner WO Marwah di Jakarta Timur Jadi Tersangka, Diduga Tipu 58 Calon Pengantin
31 Mei 2026
Polisi Konfrontir Pemilik WO dengan Korban, Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar
31 Mei 2026
Bahlil Penasaran Pembuat Lagu Viral My Little Bolu Ketan, Ingin Ajak Makan Bersama
31 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim Film Pesta Babi Hormati Langkah Mama Sinta Melapor ke Polda Metro Jaya
31 Mei 2026
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan, Bekal Barbeque Diperiksa Usai Sekeluarga Tewas di Temanggung
31 Mei 2026
Owner WO Marwah di Jakarta Timur Jadi Tersangka, Diduga Tipu 58 Calon Pengantin
31 Mei 2026
Polisi Konfrontir Pemilik WO dengan Korban, Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar
31 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Tim Film Pesta Babi Hormati Langkah Mama Sinta Melapor ke Polda Metro Jaya

Jawa Tengah

Polisi Selidiki Dugaan Keracunan, Bekal Barbeque Diperiksa Usai Sekeluarga Tewas di Temanggung

Hukum

Owner WO Marwah di Jakarta Timur Jadi Tersangka, Diduga Tipu 58 Calon Pengantin

Hukum

Polisi Konfrontir Pemilik WO dengan Korban, Kerugian Capai Rp 2,6 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?