MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPU: Perlu Ada Sanksi Tegas bagi Pelaku Politik Uang

Publisher: Admin 16 Agustus 2023 1 Min Read
Share
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama anggota dan stakeholder foto bersama dalam talkshow di Bandung, Jawa Barat.
Komisioner KPU Parsadaan Harahap bersama anggota dan stakeholder foto bersama dalam talkshow di Bandung, Jawa Barat.
Ad imageAd image

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, perlu ada sanksi keras yang berdampak kepada pelaku politik uang. Sanksi tegas itu, bertujuan untuk membuat efek jera kepada pelaku-pelaku yang melakukan politik uang saat Pemilu 2024.

KPU menginginkan, pelaku politik uang tidak hanya dijatuhi sanksi denda belaka. Namun, harus mendapat hukuman berat seperti vonis hukuman di peradilan.

“Dalam beberapa diskusi perlu juga dirumuskan ini memberikan efek kepada status kekuasaannya. Jadi pendekatannya lebih administratif dan itu lebih efektif,” ujar Komisioner KPU Parsadaan Harahap, dikutip Selasa (15/8/23)

Parsadaan Harahap menilai, sejauh ini belum terdapat sanksi kuat untuk menjerat pelaku politik uang yang memiliki kekuasaan. Oleh sebab itu, KPU terus mendorong kehadiran sanksi tegas untuk oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga:  KPU: 21 Gubernur dan 275 Bupati/Wali Kota Akan Dilantik di Jakarta pada 6 Februari 2025

“Ketika dia melakukan politik uang, tujuannya berkuasa, ini diproses secara hukum, kekuasaannya akan terganggu. Ini saya kira bisa menjadi salah satu yang didiskusikan lebih lanjut,” ucap Parsadaan.

KPU banyak menemukan kasus-kasus politik uang pada pemilu dan pilkada lalu. Ketika pelaku diadukan dan diproses, mereka tiba-tiba menghilang dan tidak ditemukan.

“Ketika (kasus) sudah kadaluwarsa, yang bersangkutan muncul. Kemudian ya dilantik, atau kemudian berkuasa,” ujar Parsadaan.​ (*/hum)

TAGGED: Bandung, KPU RI, Politik Uang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jatim, Risdianto Prabowo Samodro, saat memimpin rapat evaluasi penanganan pengaduan di ruang rapat Tata Usaha, Senin (7/9/2026).
BPN Jatim Tak Biarkan Aduan Warga Mengendap, Kabag TU Risdianto: Pengaduan Masyarakat Harus Menjadi Bahan Evaluasi
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Wamenaker Imbau Pekerja Pakai Masker
7 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada
7 September 2026
DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta
7 September 2026
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Wamenaker Imbau Pekerja Pakai Masker
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai 5 Provinsi, Prabowo Minta Warga Waspada

Gaya Hidup

DJ Katty Butterfly Batal Tampil di Bandung, Dituntut Ganti Rugi Rp 146,5 Juta

Peristiwa

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta, Wamenaker Imbau Pekerja Pakai Masker

Peristiwa

Abu Vulkanik Anak Krakatau Masih Menyebar ke Jakarta, Capai Ketinggian 15 Km

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?