MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Bangka Tengah Berbondong-bondong Manfaatkan PASIR KUARSA Imigrasi Pangkalpinang

Publisher: Admin 2 Agustus 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi sedang melayani pemohon yang memanfaatkan program Pasir Kuarsa di Kantor DPMPTK.
Petugas imigrasi sedang melayani pemohon yang memanfaatkan program Pasir Kuarsa di Kantor DPMPTK.
Ad imageAd image

BANGKA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang kembali hadir dengan program unggulannya, PASIR KUARSA (pelayanan keimigrasian keluar masuk desa) di Desa Padang Mulia, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (1/8/2023).

Bertempat di Kantor DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah, masyarakat sekitar menyambut antusias kegiatan tersebut. Bagi masyarakat sekitar, pola yang diterapkan imigrasi sangat menguntungkan karena menghemat biaya dan waktu.

“Pelayanan ini sangat membantu bagi kami. Harapan kami, inovasi semacam ini sangat dibutuhkan bagi warga sekitar,” ujar Usman, salah satu pemohon yang memanfaatkan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Wahyu Wibisono mengatakan, kegiatan yang dilakukan tersebut dapat membantu masyarakat dalam pengurusan paspor.

Baca Juga:  Pandangi Karmila, Inovasi Imigrasi Malang Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor

“Kegiatan yang dilakukan di Desa Padang Mulia ini, adalah program Pasir Kuarsa unggulan kami. Tentunya kami sangat berharap kegiatan tersebut dapat membantu mesyarakat dala pelayanan pembuatan oaspor baru maupun penggantian dengan mudah,” ujar Wahyu.

Dalam hal ini, pihaknya datang dan kemudian melakukan pelayanan untuk menciptakan pelayanan prima. Tujuannya agar masyarakat di daerah Padang Mulia dan sekitarnya bisa merasakan pelayanan keimigrasian di tempat tanpa harus jauh datang ke kantor di Pangkalpinang untuk menerbitkan paspor.

“Jadi selain pelayanan paspor, pihak Imigrasi juga menghadirkan petugas izin tinggal orang asing jika ada yang perlu informasi mengenai izin tinggal keluarga atau kerabatnya yang warga negara asing (WNA),” tandasnya.

Baca Juga:  Orang Asing Pemegang Visa Kunjungan Bisa Melakukan Perpanjangan Izin Tinggal Online

Adapun jumlah pemohon paspor Pasir Kuarsa di Kantor DPMPTK Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 27 permohonan. Rinciannya 8 permohonan baru paspor biasa, 11 permohonan penggantian paspor biasa, 1 permohonan baru paspor elektronik, 7 permohonan penggantian paspor elektronik.

“Untuk layanan izin tinggal, terdapat 6 permohonan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Perairan,” beber alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-5 ini. (cak/bad)

TAGGED: Akademi Imigrasi 5, Bangka Belitung, Bangka Tengah, Imigrasi Pangkalpinang, Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?