MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Layani 43 Pemohon Paspor Lewat Program Eazy Passport di Kawasan Industri Kendal

Publisher: Admin 24 September 2025 2 Min Read
Share
Suasana pembuatan paspor kolektif oleh karyawan PT Sinotextile yang diikuti oleh 43 orang.
Suasana pembuatan paspor kolektif oleh karyawan PT Sinotextile yang diikuti oleh 43 orang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program Eazy Passport, kali ini bekerja sama dengan PT Sinotextile Technology Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mengatakan jika layanan ini dirancang untuk mempermudah pengurusan paspor.

“Khususnya bagi kalangan industri yang memiliki kebutuhan perjalanan dinas ke luar negeri,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini, Rabu, 24 September 2025.

Lanjut Ari, dalam kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu tersebut, sebanyak 43 karyawan PT Sinotextile mengikuti proses permohonan paspor. Dari jumlah tersebut, 42 orang mengajukan permohonan paspor baru.

Baca Juga:  Spektakuler, Imigrasi Se-Jawa Tengah Layani 740 Permohonan dalam Paspor Simpatik

Sementara satu orang lainnya mengajukan permohonan penggantian paspor. Seluruhnya merupakan permohonan paspor elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku lima tahun.

Para karyawan tersebut dijadwalkan akan mengikuti pelatihan kerja selama kurang lebih tiga bulan di Tiongkok, sehingga pelayanan paspor secara kolektif ini menjadi solusi praktis dan efisien.

Kegiatan dimulai sejak pagi hari dan berlangsung lancar, mencakup tahapan verifikasi dokumen, pengambilan biometrik, serta wawancara singkat oleh petugas imigrasi.

PT Sinotextile turut memberikan dukungan penuh dengan menyediakan fasilitas dan membantu koordinasi peserta, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan dengan tertib dan efisien.

Melalui program Eazy Passport, Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor industri yang memiliki mobilitas tinggi.

Baca Juga:  Kakanwil Tekankan 3 Hal saat Lantik dan Ambil Sumpah 176 Pegawai Kemenkumham Jawa Barat

Layanan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memperkuat citra positif pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. HUM/BAD

TAGGED: Akademi Imigrasi, Eazy Passport, Imigrasi Semarang, Kawasan Industri Kendal, Paspor, PT Sinotextile
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

Korupsi

Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Peristiwa

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?