MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir: Kami Tegak Lurus Kebijakan Partai, Solid Dukung Airlangga Hartarto

DPP Ormas MKGR Keluarkan SE

Publisher: Admin 30 Juli 2023 2 Min Read
Share
Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Adies Kadir,
Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA – Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Adies Kadir, mengeluarkan surat edaran untuk tegak lurus terhadap kepemimpinan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Surat Edaran (SE) Nomor: SE – 009 / DPP / ORMAS / MKGR / VII / 2023 tertanggal 28 Juli itu, berisi meminta para kader MKGR untuk mendukung Airlangga Hartarto sesuai hasil Munas, Rapimnas, dan Rakernas Partai Golkar.

“Menyikapi perkembangan akhir-akhir ini terkait adanya berita isu isu Munaslub Partai Golkar, kami sampaikan bahwa Ormas MKGR tegak lurus kepada seluruh kebijakan Partai Golkar dan Mendukung Bapak Airlangga Hartarto sesuai hasil Munas, Rapimnas dan Rakernas Partai Golkar,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Hukum ini, Minggu (30/7/2023).

Baca Juga:  Karyawan Chug dan Vertigo Siap Menangkan Eri Cahyadi - Armuji, Richard: Layak Kita Dukung Kembali

Lanjut Adies, Ormas MKGR adalah Ormas Pendiri Partai Golkar yang terkenal setia kawan dan solid. Selalu berkomitmen terhadap kata dan perbuatannya.

“Kami tidak pernah mengkhianati kawan. Itulah yang kami baca dan kami ingat apa yang di ajarkan oleh Para Pendiri Ormas MKGR,” sambung politisi Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini.

Adies menegaskan, selama ia menjadi Ketua Umum Ormas MKGR dan Ilham Permana Sekretaris Jendral Ormas MKGR beserta jajaran pengurus, tidak akan menabrak kebiajakan yang diambil Partai Golkar dan Ketum Airlangga Hartarto.

“Kami tidak akan membiarkan pengurus, dewan-dewan, jajaran, termasuk anggota Ormas MKGR yang dapat menabrak kebijakan kebijakan yang telah diambil oleh Partai Golkar dan Bapak Airlangga Hartarto,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

Baca Juga:  Tegas Tolak Munaslub, Ketum MKGR Adies Kadir Dukung Kepemimpinan Airlangga Hartarto

Adies meminta, kader Ormas MKGR yang sudah solid ini tetap menjaga segala hasil keputusan yang sudah ditetapkan untuk dijaga dan dipatuhi.

“Dengan surat edaran ini, agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab,” pungkas Adies Kadir. (cak/bad)

TAGGED: Adies Kadir, Airlangga Hartarto, Golkar, Komisi III DPR RI, MKGR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?