MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terima Pengakuan BNPT, Kemenkumham Jatim Apresiasi Petugas Lapas Surabaya

Publisher: Admin 30 Juli 2023 4 Min Read
Share
Penghargaan BNPT
Bambang Sugianto, seorang petugas pemasyarakatan di Lapas Surabaya, mendapatkan penghargaaan BNPT Awards pada Jumat, (29/7/2023).
Ad imageAd image

SURABAYA – Berkat upaya deradikalisasi, Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan pengakuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia.

Salah seorang petugas pemasyarakatan di Lapas Surabaya, Bambang Sugianto, mendapatkan penghargaaan BNPT Awards yang diberikan di Jakarta, Jumat (29/7/2023).

“Kami mengapresiasi penghargaan yang diterima pak Bambang, tentunya ini berkat dedikasi dan integritas yang diberikannya selama bertugas sebagai wali pemasyarakatan,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dikonfirmasi ulang, Minggu (30/7/2023).

Imam menjelaskan, penghargaan ini diberikan oleh BNPT karena menilai Bambang merupakan wali pemasyarakatan yang memberikan kontribusi yang besar dalam proses deradikalisasi terhadap warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme.

“BNPT juga memberikan apresiasi atas kesetiaan dalam tugas yang beresiko tinggi serta hasil capaian yang nyata dalam pendampingan narapidana terorisme,” tutur Imam.

Capaian ini, lanjut Imam Jauhari, harus menjadi teladan bagi petugas pemasyarakatan yang lain. Mengingat saat ini ada 21 narapidana kasus teroris yang tersebar di sepuluh lapas di Jatim.

Baca Juga:  Agoeng Prasodjo: Optimis Gibran Rakabuming Raka Bisa Menjadikan Indonesia Lebih baik

“Menjadi wali bagi narapidana teroris itu memang dibutuhkan keahlian khusus, lebih dari itu, agar dipercaya oleh napiter juga diperlukan integritas dan dedikasi, sehingga napiter percaya dan mau kembali lagi menyatakan ikrar setia NKRI,” urai Imam.

Bambang mulai menjadi wali bagi narapidana kasus teroris sejak April 2007. Selama itu, dia sudah mendampingi lebih dari 50 narapidana teroris.

“Kami kerja ikhlas saja dan kami menjaga benar kepercayaan dari teman-teman narapidana teroris, hubungan silahturahim juga masih terjada sampai sekarang,” kata Bambang.

Selama bertugas, dia sudah dua kali menerima penghargaan serupa. Pertama adalah penghargaan dari Ditjen Pemasyarakatan atas Peran dan Kepedulian sebagai Pembina Narapidana Kasus Terorisme (2017).

Kedua dari Menkumham RI Kategori Karya Dhika Madya atas Keberhasilan Melakukan Deradikalisasi, Mampu Menjalin Komunikasi Sangat Baik serta Merubah Mindset Napiter di tahun yang sama.

Baca Juga:  Wujudkan Kepedulian dan Berbagi Makanan Gratis, Kadivim Is Eko: Kegiatan Ini Sejalan dengan Program Asta Cita Presiden

Meski begitu, menurut pria kelahiran Surabaya itu, ada banyak sekali lika-liku saat mendampingi narapidana kasus teroris. Tak jarang pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan di Lapas I Surabaya itu mendapatkan teror dari kelompok lama yang sebelumnya menaungi para teroris.

“Paling ekstrim mungkin teror bom ikan yang ditaruh di bawah mobil saya sekitar tahun 2016, Alhamdulillah saya masih dilindungi Allah,” kenang pria yang sudah 22 tahun mengabdikan dirinya di Lapas I Surabaya itu.

Ke depan, Bambang berharap semakin banyak petugas yang mau menjadi wali narapidana kasus teroris. Karena menurutnya, relatif sulit melunakkan hati narapidana kasus terorisme. Sehingga diperlukan lebih banyak petugas yang terlatih.

“Alih-alih adu dalil, kami memilih pendekatan manusiawi. Menyentuh hingga ke lubuk hati,” ungkap Bambang.

Petugas pemasyarakatan selama ini memang kerap melakukan intervensi secara sosial. Salah satunya dengan mengadakan diskusi. Metode yang tak kalah efektif adalah dengan menyentuh hati. Petugas kerap memberikan diskresi. Berupa kesempatan untuk melakukan panggilan video kepada keluarga.

Baca Juga:  Refleksi Akhir Tahun 2023: Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Lampaui Target Kinerja

“Dijamin, kalau sudah ingat dan tahu kondisi keluarganya, mereka tak kuasa menitikkan air mata,” urai Sarjana Hukum dari Universitas Jember itu.

Saat ini, di Lapas I Surabaya tinggal 4 narapidana kasus teroris. Keempatnya sudah berikrar setia kepada NKRI.

Selain Bambang, terdapat narapidana kasus teroris asal Lapas IIA Sidoarjo, Suherman, yang juga meraih prestasi dalam lomba pidato kebangsaan yang diadakan dalam rangka HUT BNPT ke-13. Dia menjadi juara III dari kejuaraan yang diikuti puluhan narapidana teroris di Indonesia itu.

“Capaian ini menjadi bukti nyata, bahwa upaya deradikalisasi di lapas dan rutan di Jatim membuahkan hasil yang positif,” tutup Imam. (hum/cak)

TAGGED: BNPT, Jawa Timur, Kemenkumham, Sidoarjo, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?