GRESIK – Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi mendukung penuh keinginan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani alias Gus Yani yang menginginkan keberadaan kantor imigrasi di Kota Pudak.
“Saya sangat mendukung dan berharap keberadaan kantor imigrasi di Gresik bisa segera terwujud,” kata Verico Sandi, Jumat (28/7/2023).
Keinginan Bupati Gresik mewujudkan kantor imigrasi di Kota Pudak disampaikan saat menghadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak pada Kamis (27/7/2023).
“Saya harap kantor Imigrasi buka kantor di Gresik. Kenapa? Agar masyarakat mudah memperoleh pelayanan paspor. Selain itu juga mendukung kinerja Timpora dengan tupoksinya mengawasai WNA di Gresik,” ujar Gus Yani.
Pria yang akrab dipanggil Gus Yani itu menambahkan dengan adanya kantor imigrasi di Gresik, selain warganya menjadi lebih mudah saat mengurus paspor, kantor Imigrasi di Gresik juga bakal berdampak pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Gresik.
Ditambah lagi, kata dia, Gresik saat ini termasuk sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada banyak perusahaan besar yang mana beberapa di antaranya juga melibatkan tenaga asing.
“Kabupaten Gresik terdapat banyak perusahaan besar. Tentu intensitas kegiatan industri sangat pesat. Hal ini menurut saya menjadikan potensi hilir mudiknya orang asing di Gresik,” tambahnya.
Gus Yani menyatakan bahwa Timpora ini adalah langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.(cak/kim)