MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Dukung Hadirnya Kantor Imigrasi di Gresik

Publisher: Admin 28 Juli 2023 2 Min Read
Share
Kakanim Tanjung Perak Berharap Kantor Imigrasi Ada di Gresik
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi.
Ad imageAd image

GRESIK – Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi mendukung penuh keinginan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani alias Gus Yani yang menginginkan keberadaan kantor imigrasi di Kota Pudak.

“Saya sangat mendukung dan berharap keberadaan kantor imigrasi di Gresik bisa segera terwujud,” kata Verico Sandi, Jumat (28/7/2023).

Keinginan Bupati Gresik mewujudkan kantor imigrasi di Kota Pudak disampaikan saat menghadiri rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak pada Kamis (27/7/2023).

“Saya harap kantor Imigrasi buka kantor di Gresik. Kenapa? Agar masyarakat mudah memperoleh pelayanan paspor. Selain itu juga mendukung kinerja Timpora dengan tupoksinya mengawasai WNA di Gresik,” ujar Gus Yani.

Baca Juga:  Datang Ke Surabaya, Megawati Resmikan Kebun Raya Mangrove

Pria yang akrab dipanggil Gus Yani itu menambahkan dengan adanya kantor imigrasi di Gresik, selain warganya menjadi lebih mudah saat mengurus paspor, kantor Imigrasi di Gresik juga bakal berdampak pada penguatan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di Gresik.

Ditambah lagi, kata dia, Gresik saat ini termasuk sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ada banyak perusahaan besar yang mana beberapa di antaranya juga melibatkan tenaga asing.

“Kabupaten Gresik terdapat banyak perusahaan besar. Tentu intensitas kegiatan industri sangat pesat. Hal ini menurut saya menjadikan potensi hilir mudiknya orang asing di Gresik,” tambahnya.

Baca Juga:  Jejak Sunyi Yuldi Yusman: Dari Rekor PNBP hingga Fondasi Baru Imigrasi yang Kian Kokoh

Gus Yani menyatakan bahwa Timpora ini adalah langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya tindak pidana keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.(cak/kim)

TAGGED: Gresik, Imigrasi, Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?