MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Tanjung Perak Ajak Stakeholder Timpora Sinergi

Dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani

Publisher: Admin 28 Juli 2023 2 Min Read
Share
Timpora
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi (tengah) hadir dalam rakor Timpora di Kabupaten Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK – Untuk memperkuat keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Gresik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar rapat koordinasi (rakor) Timpora bersama stakeholder terkait di Hotel Aston Inn Gresik, Kamis (27/7/2023).

Rakor Timpora ini diikuti 18 instansi dan 8 perwakilan perusahaan di Gresik. Di antaranya PT Freeport Indonesia, PT Chiyoda Indonesia, PT Hailiang Nova Material Indonesia, dan lainnya.

Hadir pula  dalam kegiatan itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Administrator KEK Gresik, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Jatim, Kepala Sub Bidang Intelijen Kanwil kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, dan Kepala Dispendukcapil Gresik.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Salurkan 6,4 Miliar untuk Bantuan Hukum Gratis Selama 2023

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi menuturkan, rakor Timpora ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Gresik.

Verico menambahkan, orang asing yang pindah tempat tinggal harus dilaporkan ke Kantor Imigrasi setempat namun untuk DPKK tidak bersinggungan dengan alamat tempat tinggal. Masih kata Verico,  jika memungkinka  dapat dilakukan rapat terkait pengawasan orang asing kembali.

“Misalkan setiap dua bulan sekali untuk membahas lebih jauh dan update data serta kolaborasi terkait pengawasan Orang Asing,” beber alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini.

Sementara, dalam Rakor ini Kepala Dispendukcapil Gresik, Hari menyampaikan, harus ada saling kolaborasi terkait data kependudukan dan keimigrasian untuk mendukung jika nantinya terdapat Kantor Imigrasi di Kabupaten Gresik. (cak/bad)

Baca Juga:  Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Menyerahkan 2 Sertifikat IG kepada Bupati Pasuruan
TAGGED: Gresik, Imigrasi Perak, Kemenkumham Jatim, Orang Asing, Timpora, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu
10 Oktober 2026
Mourin Chienci Lintong saat hadir dalam hearing dengan anggota Komisi B DPRD Surabaya pada bulan Juli lalu.
8 Korban Arisan Meow Lapor Polisi, Dugaan Aliran Dana Miliaran untuk Tempat Spa Baru Jadi Sorotan
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita
10 Oktober 2026
Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemasyarakatan

Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

Pemasyarakatan

Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut, Sisa Hukuman 7 Tahun Penjara Dihitung Ulang

Bareskrim

Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Ditangkap, Sabu hingga Senjata Tajam Disita

Hukum

Gerebek Kampung Narkoba Makassar, 104 Orang Ditangkap, 98 Positif Sabu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?