GRESIK – Untuk memperkuat keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Gresik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak menggelar rapat koordinasi (rakor) Timpora bersama stakeholder terkait di Hotel Aston Inn Gresik, Kamis (27/7/2023).
Rakor Timpora ini diikuti 18 instansi dan 8 perwakilan perusahaan di Gresik. Di antaranya PT Freeport Indonesia, PT Chiyoda Indonesia, PT Hailiang Nova Material Indonesia, dan lainnya.
Hadir pula dalam kegiatan itu Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Administrator KEK Gresik, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil kemenkumham Jatim, Kepala Sub Bidang Intelijen Kanwil kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, dan Kepala Dispendukcapil Gresik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandi menuturkan, rakor Timpora ini digelar untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing di wilayah Gresik.
Verico menambahkan, orang asing yang pindah tempat tinggal harus dilaporkan ke Kantor Imigrasi setempat namun untuk DPKK tidak bersinggungan dengan alamat tempat tinggal. Masih kata Verico, jika memungkinka dapat dilakukan rapat terkait pengawasan orang asing kembali.
“Misalkan setiap dua bulan sekali untuk membahas lebih jauh dan update data serta kolaborasi terkait pengawasan Orang Asing,” beber alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-5 ini.
Sementara, dalam Rakor ini Kepala Dispendukcapil Gresik, Hari menyampaikan, harus ada saling kolaborasi terkait data kependudukan dan keimigrasian untuk mendukung jika nantinya terdapat Kantor Imigrasi di Kabupaten Gresik. (cak/bad)