MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tingkatkan Pelayanan WNA, Imigrasi Manado Kembali Laksanakan Paniki Jo

Publisher: Admin 28 Juli 2023 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi sedang melayani warga asing yang sedang memanfaatkan inovasi Paniki Jo di tempat tinggalnya.
Petugas imigrasi sedang melayani warga asing yang sedang memanfaatkan inovasi Paniki Jo di tempat tinggalnya.
Ad imageAd image

BUNAKEN – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pemohon jasa keimigrasian khusus orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado kembali melaksanakan layanan PANIKI JO.

Pelayanan ini adalah pelayanan yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang berdomisili atau berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.

Cukup dengan permintaan/permohonan tertulis dari Orang Asing atau Penjamin tanpa, pelayanan ini tanpa dikenakan biaya sepeser pun.

Pelayanan PANIKI JO ini meliputi kegiatan pengambilan data biometrik orang asing di tempat pemohon dan pengantaran dokumen keimigrasian ketempat pemohon yang telah selesai.

Malcolmy Thursby (75) pemohon perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) berkebangsaan Inggris mengapresiasi pelayanan dari Kantor Imigrasi Manado ini.

Baca Juga:  Imigrasi Se-Jateng Hadirkan Lapor Gayeng Merdeka, Disambut Positif Masyarakat Setempat

“Saya mengapresiasi petugas yang sudah datang dari jauh untuk saya. Pelayanannya profesional, mulus dan tanpa hambatan. Luar biasa” ungkap Thursby usai pengambilan data biometrik.

Kepala Kantor Imigrasi Manado Made Nur Hepi Juniartha melalui Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Anka Juan Marcio menjelaskan, bahwa PANIKI JO akan sangat membantu pemohon yang akan mengajukan permohonan izin tinggal tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, termasuk untuk WNA lanjut usia.

“Apabila ada Orang Asing maupun penjamin membutuhkan pelayanan ini, dapat langsung menghubungi Kantor Imigrasi Manado melalui nomor 081143260101. Kami siap melayani” tutup Anka.

Baca Juga:  Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi

Sementara itu, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Manado Angga Mahardhika berharap masyarakat atau para penjamin memanfaatkan layanan ini.

“Sayang kalau ini tidak dimanfaatkan. Karena pelayanan ini sangat memberikan kemudahan terutama orang asing lanjut usia,” beber mantan Kasi Dokumen Perjalanan pada Kanim Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Masih kata Angga, Imigrasi Manado tak akan henti-henti untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat. Bagi warga yang ingin update berbagai inovasi, bisa melihat langsung media sosial sebagai sarana informasi.

“Yang pasti, kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Manado. Sekali lagi, sayang kalau PANIKI JO tidak dimanfaatkan dengan baik,” pungkas Angga. (hum/cak)

Baca Juga:  Warnai Peringatan HDKD Ke-78, Imigrasi Bitung Beri Penghargaan Mitra Kerja
TAGGED: Bunaken, Imigrasi, Orang Asing, Paniki Jo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Projo Bakal Ubah Logo, Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi
1 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?