MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Semarang Gelar Rakor Timpora Grobogan

Publisher: Admin 27 Juli 2023 2 Min Read
Share
Jajaran Timpora foto bersama sebelum kegiatan rakor pengawasan orang asing di Grobogan.
Ad imageAd image

GROBOGAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Grand Master Hotel Grobogan, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Grobogan yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Ketua Panitia, Aski Bomantara selalu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. Rakor Timpora kali ini bertemakan “Urgensi Pengawasan Orang Asing di Masa Endemi”.

Hal ini bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan adanya pelanggaran oleh WNA, karena meningkatnya lalu lintas orang asing yang masuk wilayah Indonesia.

Baca Juga:  7 Pejabat Struktural Baru Kantor Imigrasi Semarang Dilantik

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Acan Hi Tulis.

“Semua instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Grobogan diharapkan dapat saling bersinergi di dalam berbagi informasi khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Grobogan,” ungkap Acan.

Narasumber pada rapat kali ini adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo. Ia menjelaskan modus orang asing yang berada di wilayah Indonesia agar tidak menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat.

Jumiyo juga mensosialisasikan Si Semar Sempoa dalam paparannya. Dengan adanya sistem pelaporan yang terbarukan tentang orang asing, harapannya dapat memudahkan dan memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.

Baca Juga:  Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat inti yang diisi dengan diskusi tanya jawab yang berjalan efektif sehingga memudahkan pertukaran informasi terkait pengawasan orang asing. (hum/cak)

TAGGED: Grobogan, Imigrasi Semarang, Orang Asing, Timpora
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?