MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fraksi Golkar Minta Anggota Pelototi Anggaran Jika Tak Milikki Azas Manfaat bagi Rakyat

Publisher: Admin 25 Juli 2023 3 Min Read
Share
Ketua Fraksi Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni.
Ad imageAd image

SURABAYA – Tak banyak azas kemanfaatan bagi masyarakat Surabaya atas berdirinya gedung-gedung atau pengerjaan pembangunan di Kota Surabaya, menjadi catatan khusus bagi Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya.

Untuk itu, Ketua Fraksi Golkar Surabaya Arif Fathoni meminta kepada anggota fraksi di badan aggaran untuk memelototi angka-angka yang disajikan setiap kali digelar rapat bersama eksekutif.

“Saya memerintahkan kepada anggota Fraksi Partai Golkar yang berada di badan anggaran untuk mencermati angka angka yang disajikan oleh TAPD, agar bisa mengukur sejauh mana kemanfaatannya terhadap rakyat biar tidak menjadi angka angka tanpa makna,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, Selasa (25/7/2023).

Fathoni mencontohkan dengan maraknya pendirian apartemen di Surabaya yang terindikasi tak banyak melindungi hak-hak konsumen yang telah membeli unit.Banyak contoh kasus terjadi, banyak para pembeli tak mendapatkan haknya sebagai konsumen.

Baca Juga:  DPD Golkar Sidoarjo Mengucapkan Selamat Atas Terpilihnya Adiel Muhammad Kanantha sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo

Fathoni mengatakan, belakangan ini telah banyak berdiri apartemen yang dibangun oleh berbagai pengembang. Setelah jadi, rata-rata banyak warga Surabaya maupun non Surabaya membeli unit tersebut untuk dihuni sendiri maupun disewakan ke pihak ketiga secara bulanan maupun tahunan.

“Saya berharap Pemkot melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengembang pengembang apartemen guna melindungi hak konsumen yang membeli unit apartemen tersebut, karena Undang-Undang sudah mengaturnya,” tandas politisi Dapil III ini.

Ia menjabarkan, dalam UU Nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun sebagai pengganti atas UU Nomor 16 tahun 1985 pengembang wajib memberikan hak milik atas satuan rumah susun kepada semua konsumen yang telah membeli unit tersebut.

Baca Juga:  Arif Fathoni: Penghargaan Ini Saya Dedikasikan untuk Kanda Adies Kadir, Kanda Sarmuji, dan Kanda Blegur

“Jika ada pengembang yang tidak melakukan hal tersebut, saya berharap Pemkot memberikan sangsi administratif kepada pengembang tersebut,” tandas Ketua DPD Generasi Muda (GeMa) Ormas MKGR Surabaya ini.

Fathoni menambahkan, saat ini realisasi pendapatan Pemkot Surabaya hasilnya tidak terlalu menggembirakan, sehingga berpengaruh pada rencana pembangunan yang telah dicanangkan. Hal ini masih kata Toni, tentu merugikan masyarakat yang telah menanti realisasi atas segala rencana pembangunan.

“Untuk itu kami berharap Walikota mendorong gugus tugas soal apartemen ini dengan cara-cara yang luar biasa, tidak dengan cara-cara yang biasa agar sektor penerimaan pajak di sektor ini bisa dimaksimalkan,” sambungnya.

Baca Juga:  Naiki Becak Ke KPU Surabaya, Eri-Armuji Diarak Ribuan Simpatisan, Siap Pimpin Surabaya Lagi

Jika pengembang tertib melakukan akta pemisahan ( pertelaan) yang disahkan oleh kepala daerah, maka Pemkot bisa mengoptimalkan pendapatan dari biaya perolehan atas tanah dan bangunan ( BPHTB) sebesar 5 persen dari harga jual bangunan dikurangi dari nilai perolehan objek pajak

“Jika Pemkot berkomitmen kuat untuk membentuk gugus tugas ini, maka Pemkot telah hadir untuk melindungi warga Surabaya yang berhak mendapatkan kepastian hukum atas pembelian unit apartemen, juga bisa memaksimalkan sektor penerimaan pajak disektor ini sekaligus melakukan penilaian atas kualitas pengembang apartemen, mana yang dapat dipercaya, dan mana yang pandai memanipulasi data,” bebernya. (cak/boy)

TAGGED: Apartemen Surabaya, Arif Fathoni, Golkar, Komisi A DPRD Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak
6 November 2025
Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing
6 November 2025
MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif
6 November 2025
Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan
6 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas
6 November 2025
Kemnaker Raih Peringkat Terbaik Kedua Program Pengendalian Gratifikasi KPK 2025
6 November 2025

TERPOPULER

Pertempuran 10 November, Semangat Juang Kerakyatan, Kyai Mas Kasanan dan Kota Pahlawan
5 November 2025
MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
Hakim Ketua Kasus Tom Lembong Dimutasi ke Pengadilan Negeri Tangerang
5 November 2025
KPK Tentukan Status Hukum Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Terjaring OTT
5 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Billy Handiwiyanto, S.H., M.H.
Hukum

Billy Handiwiyanto, Advokat Muda Surabaya yang Jadi Wajah Baru Perlindungan Perempuan dan Anak

Imigrasi

Timpora Semarang Perkuat Koordinasi Antarinstansi Awasi Pelanggaran Warga Asing

Nasional

MKD Jatuhkan Sanksi ke Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, Uya Kuya Kembali Aktif

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan 8 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina ke Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?