MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fraksi Golkar Minta Anggota Pelototi Anggaran Jika Tak Milikki Azas Manfaat bagi Rakyat

Publisher: Admin 25 Juli 2023 3 Min Read
Share
Ketua Fraksi Partai Golkar Surabaya, Arif Fathoni.
Ad imageAd image

SURABAYA – Tak banyak azas kemanfaatan bagi masyarakat Surabaya atas berdirinya gedung-gedung atau pengerjaan pembangunan di Kota Surabaya, menjadi catatan khusus bagi Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya.

Untuk itu, Ketua Fraksi Golkar Surabaya Arif Fathoni meminta kepada anggota fraksi di badan aggaran untuk memelototi angka-angka yang disajikan setiap kali digelar rapat bersama eksekutif.

“Saya memerintahkan kepada anggota Fraksi Partai Golkar yang berada di badan anggaran untuk mencermati angka angka yang disajikan oleh TAPD, agar bisa mengukur sejauh mana kemanfaatannya terhadap rakyat biar tidak menjadi angka angka tanpa makna,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, Selasa (25/7/2023).

Fathoni mencontohkan dengan maraknya pendirian apartemen di Surabaya yang terindikasi tak banyak melindungi hak-hak konsumen yang telah membeli unit.Banyak contoh kasus terjadi, banyak para pembeli tak mendapatkan haknya sebagai konsumen.

Baca Juga:  Penderita HIV/AIDS di Surabaya Meningkat: Pentingnya Pencegahan pada Anak dan Remaja

Fathoni mengatakan, belakangan ini telah banyak berdiri apartemen yang dibangun oleh berbagai pengembang. Setelah jadi, rata-rata banyak warga Surabaya maupun non Surabaya membeli unit tersebut untuk dihuni sendiri maupun disewakan ke pihak ketiga secara bulanan maupun tahunan.

“Saya berharap Pemkot melakukan pengawasan secara berkala terhadap pengembang pengembang apartemen guna melindungi hak konsumen yang membeli unit apartemen tersebut, karena Undang-Undang sudah mengaturnya,” tandas politisi Dapil III ini.

Ia menjabarkan, dalam UU Nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun sebagai pengganti atas UU Nomor 16 tahun 1985 pengembang wajib memberikan hak milik atas satuan rumah susun kepada semua konsumen yang telah membeli unit tersebut.

Baca Juga:  Karyawan Chug dan Vertigo Siap Menangkan Eri Cahyadi - Armuji, Richard: Layak Kita Dukung Kembali

“Jika ada pengembang yang tidak melakukan hal tersebut, saya berharap Pemkot memberikan sangsi administratif kepada pengembang tersebut,” tandas Ketua DPD Generasi Muda (GeMa) Ormas MKGR Surabaya ini.

Fathoni menambahkan, saat ini realisasi pendapatan Pemkot Surabaya hasilnya tidak terlalu menggembirakan, sehingga berpengaruh pada rencana pembangunan yang telah dicanangkan. Hal ini masih kata Toni, tentu merugikan masyarakat yang telah menanti realisasi atas segala rencana pembangunan.

“Untuk itu kami berharap Walikota mendorong gugus tugas soal apartemen ini dengan cara-cara yang luar biasa, tidak dengan cara-cara yang biasa agar sektor penerimaan pajak di sektor ini bisa dimaksimalkan,” sambungnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jatim Blegur Prijanggono Mengucapkan Dirgahayu Indonesia Ke-79

Jika pengembang tertib melakukan akta pemisahan ( pertelaan) yang disahkan oleh kepala daerah, maka Pemkot bisa mengoptimalkan pendapatan dari biaya perolehan atas tanah dan bangunan ( BPHTB) sebesar 5 persen dari harga jual bangunan dikurangi dari nilai perolehan objek pajak

“Jika Pemkot berkomitmen kuat untuk membentuk gugus tugas ini, maka Pemkot telah hadir untuk melindungi warga Surabaya yang berhak mendapatkan kepastian hukum atas pembelian unit apartemen, juga bisa memaksimalkan sektor penerimaan pajak disektor ini sekaligus melakukan penilaian atas kualitas pengembang apartemen, mana yang dapat dipercaya, dan mana yang pandai memanipulasi data,” bebernya. (cak/boy)

TAGGED: Apartemen Surabaya, Arif Fathoni, Golkar, Komisi A DPRD Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?