MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Langkah Imigrasi Malang Cegah TPPO Modus Penyelundupan Manusia lewat Kapal Kargo

Publisher: Admin 22 Juli 2023 2 Min Read
Share
Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO dengan berbagai stakeholder di Gedung UKK Kabupaten Probolinggo.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO – Upaya pencegahan penyelundupan manusia terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Salah satunya pencegahan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Probolinggo.

Bertempat di ruang Bentar Gedung UKK Kabupaten Probolinggo, Imigrasi Malang menggelar rapat koordinasi tentang upaya pencegahan TPPO melalui modus penyelundupan manusia melalui kapal kargo, Kamis (21/07/2023).

Rakor ini mengundang stakeholder terkait seperti Syahbandar, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Polres dan Kodim setempat serta perwakilan dari Pemda Kabupaten dan Kota Probolinggo.

Kegiatan ini dibuka oleh Farid Maruf dan di dipandu oleh moderator dengan dilanjutkan pemaparan materi oleh Pengelola Data Keimigrasian Aditya Rizka dan perwakilan KSOP Probilinggo Prabowo.

Baca Juga:  Keluarga Besar Kantor Imigrasi Malang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Dalam sambutannya Farid mengatakan ucapan terimkasih kepada seluruh stakeholder terkait atas atensinya menghadiri rakor TPPO ini.

“Kami berharap hasil rakor TPPO ini menjadi suatu acuan dalam penegakan hukum serta pencegahan terhadap pelaku dan korban dari TPPO”, ujar Farid.

Materi berisi seputar pengenalan istilah TPPO, Penyelundupan Manusia, termasuk modus operandi dan upaya upaya pencegahan yang telah dilakukan baik dari Imigrasi Malang maupun KSOP Probolinggo.

“Dalam menyikapi topik terutama dalam kasus TPPO, para stake holder harus memahami terlebih dahulu perbedaan antara perdagangan manusia dengan penyulundupan manusia sehingga dalam tindak lanjut terkait hal tersebut mampu menentukan dasar hukum mana yang tepat karena kedua nya memiliki perbedaan”, jelas Aditya Rizka.

Baca Juga:  Beri Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Batam Komitmen Cegah TPPO dan PMI Non Prosedural

Selesei pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi sharing seputar permasalahan yang sering timbul yang berkaitan dengan penyelundupan manusia dan tentang pernyataan dukungan dari peserta rapat termasuk Polres dan Polresta Kab/Kota Probilinggo.

Termasuk juga terdapat masukan dari perwakilan agen kapal untuk adanya surat pernyataan dari kapten kapal tentang menjamin keberadaan dan keabsahan dokumen crew kapal. (hum/cak)

TAGGED: Imigrasi Malang, Perdagangan Orang, Probolinggo, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

Korupsi

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa

Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?