MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Langkah Imigrasi Malang Cegah TPPO Modus Penyelundupan Manusia lewat Kapal Kargo

Publisher: Admin 22 Juli 2023 2 Min Read
Share
Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO dengan berbagai stakeholder di Gedung UKK Kabupaten Probolinggo.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO – Upaya pencegahan penyelundupan manusia terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Salah satunya pencegahan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) melalui TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Probolinggo.

Bertempat di ruang Bentar Gedung UKK Kabupaten Probolinggo, Imigrasi Malang menggelar rapat koordinasi tentang upaya pencegahan TPPO melalui modus penyelundupan manusia melalui kapal kargo, Kamis (21/07/2023).

Rakor ini mengundang stakeholder terkait seperti Syahbandar, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Polres dan Kodim setempat serta perwakilan dari Pemda Kabupaten dan Kota Probolinggo.

Kegiatan ini dibuka oleh Farid Maruf dan di dipandu oleh moderator dengan dilanjutkan pemaparan materi oleh Pengelola Data Keimigrasian Aditya Rizka dan perwakilan KSOP Probilinggo Prabowo.

Baca Juga:  Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Dalam sambutannya Farid mengatakan ucapan terimkasih kepada seluruh stakeholder terkait atas atensinya menghadiri rakor TPPO ini.

“Kami berharap hasil rakor TPPO ini menjadi suatu acuan dalam penegakan hukum serta pencegahan terhadap pelaku dan korban dari TPPO”, ujar Farid.

Materi berisi seputar pengenalan istilah TPPO, Penyelundupan Manusia, termasuk modus operandi dan upaya upaya pencegahan yang telah dilakukan baik dari Imigrasi Malang maupun KSOP Probolinggo.

“Dalam menyikapi topik terutama dalam kasus TPPO, para stake holder harus memahami terlebih dahulu perbedaan antara perdagangan manusia dengan penyulundupan manusia sehingga dalam tindak lanjut terkait hal tersebut mampu menentukan dasar hukum mana yang tepat karena kedua nya memiliki perbedaan”, jelas Aditya Rizka.

Baca Juga:  Deportasi 25 WNA, Imigrasi Malang Komitmen Tegakkan Aturan Keimigrasian

Selesei pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan diskusi sharing seputar permasalahan yang sering timbul yang berkaitan dengan penyelundupan manusia dan tentang pernyataan dukungan dari peserta rapat termasuk Polres dan Polresta Kab/Kota Probilinggo.

Termasuk juga terdapat masukan dari perwakilan agen kapal untuk adanya surat pernyataan dari kapten kapal tentang menjamin keberadaan dan keabsahan dokumen crew kapal. (hum/cak)

TAGGED: Imigrasi Malang, Perdagangan Orang, Probolinggo, Tempat Pemeriksaan Imigrasi, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?