MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Reses, Disambati Warga Desa Kali Pecabean Soal Zonasi Sekolah yang Belum Adil

Publisher: Admin 19 Juli 2023 2 Min Read
Share
Anggota Komisi E Adam Rusydi saat reses di Sidoarjo.
Ad imageAd image

Sidoarjo – Pelaksanaan PPDB tingkat SMP Negeri dan SMAN/SMKN masih dirasa warga Jawa Timur belum adil. Sebab kebijakan zonasi, ternyata tidak bisa menampung siswa/siswi yang rumah tinggalnya masuk radar wilayah zonasi.

Anggota DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi menerima keluhan warga saat melakukan Reses 2 Tahun 2023 di Desa Kali Pecabean, Sidoarjo.

“Banyak keluhan diantaranya soal zonasi pendidikan yang masih dinilai masyatakat belum memenuhi prosip keadilan,” terang anggota Komisi E DPRD Jatim ini dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).

Adam yang juga ketua Satuan Komando Garda Nasional Jawa Timur (Garnas) ini, mendorong agar kuota zonasi ditambah. Hal ini, dikarenakan belum meratanya sekolah di wilayah kecamatan.

Baca Juga:  Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

“Masih ada wilayah desa yang lokasinya jauh dari zonasi SMPN, SMAN/SMKN. Sehingga ini dikeluhkan masyarakat,” tutur Adam.

Ia memdorong, agar pendidikan bisa dirasakan secara merata, maka Dinas Pendidikan Jawa Timur, maupun dinas pendidikan kabupaten/kota membangun sarana belajar sesuai kebutuhan.

“Selain itu, kebijakan zonasi juga ditambah lebih besar,” tandas Ketua Golkar Sidoarjo ini menjelaskan.

Selain itu, persoalan pavingisasi, jalan rusak, irigasi sungai untuk lahan pertanian, banjir menjadi keluhan warga daerah pilihan (dapil) II Sidoarjo saat Adam menggelar reses.

“Banyak hal yang disampaikan warga, khususnya soal pembangunan infrastruktur,” urainya.

Politisi muda Partai Golkar ini, menjanjikan untuk menyampaikan semua usulan dari masyarakat ke pemerintah, baik ke Pemprov Jatim, dan Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga:  Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

“Mana ada kewenangan kabupaten, dan ada kewenangan provinsi, maupun ke kewenangan ke pemerintah pusat. Kita akan kawal melalui Fraksi Golkar,” tegas Adam. (cak/bad)

TAGGED: Adam Rusydi, Golkar Sidoarjo, Komisi E DPRD Jatim, Pendaftaran Peserta Didik Baru, PPDB
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?