MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Usai Koordinasi Penyelamatan Aset dengan Kapolda

Kakanwil BPN Jatim Sambangi Kejaksaan

Publisher: Admin 13 Juli 2023 2 Min Read
Share
Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto bersama Kakanwil Jonahar di ruang kerja kantor wilayah BPN Jatim.
Ad imageAd image

Surabaya – Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev beserta jajaran menerima kunjungan kerja Kapolda Jawa Timur Irjenpol Dr Toni Harmanto, M.H, Kamis (13/7/2023).

Kedatangan Kapolda Jatim ini didampingi Direskrimsus Kombespol Farman dan Direskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto.

“Tujuan Pak Kapolda ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur adalah dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Dan kegiatan ini itens kita lakukan,” ujar Jonahar.

Lanjut Jonahar, kunjungan tersebut terkait penyelamatan aset Polda Jawa Timur dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Jawa Timur.

“Sesuai amanat Pak Menteri, kita tidak akan main-main dalam hal ini (mafia tanah, red). Makanya, dukungan kepolisian dan kejaksaan sangat dibutuhkan,” pungkas Jonahar didampingi jajaran saat menyambut kedatangan Kapolda Jatim Toni Harmanto.

Baca Juga:  Gus Samsudin Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Konten Video Kontroversial Bertukar Pasangan
Kakanwil BPN Jatim Jonahar, Kajati Mia Amiati, dan Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto di ruang kerja kajati di Jalan Ahmad Yani.

Usai menyambut kapolda, Kakanwil BPN Jatim Jonahar melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani.

Kunjungan Kakanwil langsung disambut Kajati Jatim Dr. Mia Amiati SH, MH bersama jajaran. Dalam kunjungan ini, Kakanwil BPN Jonahar didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto.

“Tujuan kita pada kesempatan ini adalah untuk berkoordinasi pendampingan penanganan sengketa pertanahan di wilayah Jawa Timur bersama pihak kejaksaan,” sahut Jonahar.

Sementara itu, Kajati Jatim Mia Amiati sangat berterimakasih dengan koordinasi dengan Kanwil BPN Jatim. Menurut Mia, dengan sinergitas yang baik akan mendapatkan hasil maksimal.

Baca Juga:  Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar Digagalkan Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai

Kajati Mia pun mengapresiasi aktifnya Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam menuntaskan permasalah pertanahan di Jawa Timur.

“Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mendampingi dan membantu BPN dalam menyukseskan pelaksanaan program-program pertanahan,” ujar Kajati Mia usai menemui Kakanwil BPN Jatim, Jonahar, di ruang kerjanya, Kamis (13/7/2023).

Dijelaskan Mia, aktifnya koordinasi BPN Jawa Timur atas persoalan sengketa tanah, telah banyak menyelamatkan aset-aset milik negara dan berhasil disertifikatkan.

“Semua itu berkat koordinasi dan kerja sama yang baik dan saling mendukung,” pungkas Kajati Mia. (cak/nik)

TAGGED: BPN Jatim, Kejati Jatim, Mafia Tanah, Polda Jatim, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
PN Solo Tolak Permohonan KGPH Purbaya Ganti Nama Jadi Paku Buwono XIV
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025
Kepala BGN Ungkap Identitas Sopir Pengganti Mobil MBG yang Tabrak Siswa di SDN Kalibaru 01 Pagi
12 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

Korupsi

KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?