MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Terkait Video Pengajian Kontroversial

Publisher: Redaktur 1 Maret 2024 2 Min Read
Share
Gus Samsudin saat diperiksa di Polda Jatim gegara kontennya pengajian boleh tukar pasangan viral.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gus Samsudin menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terkait konten video pengajian yang menjadi viral dan menimbulkan kontroversi terkait pertukaran pasangan.

Dilansir dari informasi yang dihimpun, video pengajian yang membolehkan pertukaran pasangan pertama kali diunggah oleh akun YouTube Mbah Den (Sariden), yang merupakan kepemilikan Samsudin.

Sebelumnya, kasus ini telah ditangani oleh Polres Kabupaten Blitar. Namun, karena konten video tersebut sangat viral dan Samsudin kurang kooperatif selama proses penyidikan di Polres Blitar, maka Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini.

“Hari ini, karena konten yang diunggah oleh saudara Samsudin sangat viral, dan kemarin telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar terkait hal ini. Namun, yang bersangkutan kurang kooperatif dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait lokasi pembuatan konten,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto kepada wartawan pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Juga:  Pengancam Tembak Capres Anies di TikTok Akui Spontanitas

“Awalnya ia menyatakan di Bogor, tetapi setelah pemeriksaan oleh Polres Blitar, terungkap bahwa kejadian tersebut berlangsung di wilayah Penggok, yang merupakan wilayah hukum Polres Blitar. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pemeriksaan, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus ini,” tambahnya.

Samsudin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB dengan mengenakan baju dan kopiah hitam. Proses pemeriksaan dimulai sejak pukul 05.00 WIB bersama dengan dua orang lainnya yang terlibat dalam pembuatan konten video tersebut.

Ketika ditanya oleh media mengenai proses pemeriksaannya, Samsudin enggan memberikan komentar dan hanya memberikan reaksi permintaan maaf serta memberikan jempol kepada wartawan.

Baca Juga:  Ps Kasattahti Polres Pacitan yang Setubuhi Tahanan Perempuan Dipecat

“Tidak ada komentar,” ujar Samsudin singkat. CAK/RAZ

TAGGED: boleh tukar pasangan, Ditreskrimsus, Gus Samsudin, konten, pengajian, Polda Jatim, Sariden, Subdit Siber, Viral, YouTube Mbah Den
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta
2 Juli 2025
Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo
3 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat

Hukum

Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini

Kejaksaan

Gunung Duit Rp 1,3 Triliun: Penampakan Fantastis Sitaan Korupsi Minyak Goreng yang Bikin Melongo

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Pendidikan

Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?