MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Ingatkan untuk Tidak Salahgunakan Paspor

Hadir di Eazy Passport Mal Ska Pekanbaru

Publisher: Admin 28 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Is Edy Eko Putranto memberikan penjelasan soal eazy passport kepada pengunjung mal.
Ad imageAd image

Pekanbaru – Setelah sukses menggelar Layanan Eazy Passport di berbagai tempat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menggelar kegiatan serupa. Kali ini, Mal Ska menjadi tempat yang dipilih untuk melayani pembuatan dan penggantian paspor ini, Selasa (27/6/2023).

Sebanyak tujuh kantor imigrasi yang tersebar di Riau yaitu Pekanbaru, Siak, Dumai, Bengkalis, Bagansiapiapi, Tembilahan dan Selatpanjang dikerahkan untuk melayani 700 orang masyarakat pemohon paspor.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase. Beliau turut didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, dan Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung. Hadir pula Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, bersama jajaran Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino.

Baca Juga:  Imigrasi Bitung Layani DPRI Tepat di Puncak HDKD Ke-78 yang Dibuka Gubernur Olly

Fajar menyebut, Eazy Passport merupakan layanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon. Layanan Eazy Passport menjadi salah satu inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga masyarakat tak perlu lama dalam antrian online dan tak perlu repot-repot ke kantor imigrasi.

“Dengan segala kemudahan yang diberikan, kami berharap masyarakat dapat menjaga dan menggunakan paspornya dengan baik. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Paspor merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan,” pesan Falas, sapaan akrab Stafsus.

Baca Juga:  Imigrasi Jemput Bola ke Universitas Negeri Semarang, Urus Paspor Kini Semudah di Kampus

Falas pun menyapa masyarakat pemohon paspor yang sudah memadati Mal Ska sejak pagi. Ada 2 jenis antrian bagi masyarakat, yakni mendaftar online (dilayani sejak pagi) dan mendaftar langsung di lokasi (dilayani mulai pukul 14.00 WIB).

Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/ Ijazah/ buku nikah, dan Persyaratan pendukung (disesuaikan dengan tujuan pembuatan/penggantian paspor).

Setelah pemeriksaan berkas, wawancara dan pengambilan biometrik, pemohon paspor bisa melakukan pembayaran paspor melalui Bank yang juga berad di lantai 1 Mal Ska. Jadi, masyarakat tak perlu repotrepot lagi keluar masuk mal, semua dimudahkan layanannya.

Baca Juga:  Kegiatan Paspor Merdeka di Atrium Palembang Indah Mall Sita Perhatian Masyarakat

“Biaya layanan Eazy Passport sama dengan layanan pembuatan paspor pada umumnya, yakni Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik. Paspor yang sudah jadi dapat diambil di Kantor Imigrasi Pekanbaru mulai tanggal 10 Juli 2023,” sebut Kakanwil Jahari Sitepu yang ikut menyapa masyarakat. (cak/boy

TAGGED: Eazy Passport, Is Edi Ekoputranto, Kemenkumham Riau, Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?