MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Ingatkan untuk Tidak Salahgunakan Paspor

Hadir di Eazy Passport Mal Ska Pekanbaru

Publisher: Admin 28 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Is Edy Eko Putranto memberikan penjelasan soal eazy passport kepada pengunjung mal.
Ad imageAd image

Pekanbaru – Setelah sukses menggelar Layanan Eazy Passport di berbagai tempat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menggelar kegiatan serupa. Kali ini, Mal Ska menjadi tempat yang dipilih untuk melayani pembuatan dan penggantian paspor ini, Selasa (27/6/2023).

Sebanyak tujuh kantor imigrasi yang tersebar di Riau yaitu Pekanbaru, Siak, Dumai, Bengkalis, Bagansiapiapi, Tembilahan dan Selatpanjang dikerahkan untuk melayani 700 orang masyarakat pemohon paspor.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase. Beliau turut didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, dan Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung. Hadir pula Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, bersama jajaran Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino.

Baca Juga:  Lampaui Target 200 Persen, Imigrasi Kelas I TPI Bandung Raih PNBP 75 Miliar Rupiah Sepanjang Tahun 2023

Fajar menyebut, Eazy Passport merupakan layanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon. Layanan Eazy Passport menjadi salah satu inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga masyarakat tak perlu lama dalam antrian online dan tak perlu repot-repot ke kantor imigrasi.

“Dengan segala kemudahan yang diberikan, kami berharap masyarakat dapat menjaga dan menggunakan paspornya dengan baik. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Paspor merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan,” pesan Falas, sapaan akrab Stafsus.

Baca Juga:  Layanan Eazy Passport di Undip: Mempermudah Proses Pembuatan Paspor bagi Civitas Akademika

Falas pun menyapa masyarakat pemohon paspor yang sudah memadati Mal Ska sejak pagi. Ada 2 jenis antrian bagi masyarakat, yakni mendaftar online (dilayani sejak pagi) dan mendaftar langsung di lokasi (dilayani mulai pukul 14.00 WIB).

Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/ Ijazah/ buku nikah, dan Persyaratan pendukung (disesuaikan dengan tujuan pembuatan/penggantian paspor).

Setelah pemeriksaan berkas, wawancara dan pengambilan biometrik, pemohon paspor bisa melakukan pembayaran paspor melalui Bank yang juga berad di lantai 1 Mal Ska. Jadi, masyarakat tak perlu repotrepot lagi keluar masuk mal, semua dimudahkan layanannya.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Berikan Layanan Khusus Jemput Bola bagi WNA Berkebutuhan Khusus

“Biaya layanan Eazy Passport sama dengan layanan pembuatan paspor pada umumnya, yakni Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik. Paspor yang sudah jadi dapat diambil di Kantor Imigrasi Pekanbaru mulai tanggal 10 Juli 2023,” sebut Kakanwil Jahari Sitepu yang ikut menyapa masyarakat. (cak/boy

TAGGED: Eazy Passport, Is Edi Ekoputranto, Kemenkumham Riau, Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025
PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sah, Kepemimpinan Berada di Bawah Rais Aam
28 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik
28 November 2025
Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK
28 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025
Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Pemecatan Gus Yahya Sah, Ungkap Dugaan Sabotase Stempel Digital
28 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Penggerebekan Sarang Narkoba di Matraman Terungkapkan Pembayaran QRIS
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Periksa Ayah dan Teman Sekolah Pelaku Ledakan SMAN 72, Ini Temuan Penyidik

Korupsi

Dapat Rehabilitasi Presiden, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijenguk Suami di Rutan KPK

Korupsi

KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini

Yetty Krystianti Nurbuati (dua dari kiri) bersama perwakilan Pengadilan Tinggi Agama (PGA) Jatim menunjukkan perjanjian kerjasama melalui MoU.
Pertanahan

Akhiri Konflik Aset Keluarga: BPN Jatim & PTA Surabaya Resmi Satukan Langkah Percepat Kepastian Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?