MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Ingatkan untuk Tidak Salahgunakan Paspor

Hadir di Eazy Passport Mal Ska Pekanbaru

Publisher: Admin 28 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau, Is Edy Eko Putranto memberikan penjelasan soal eazy passport kepada pengunjung mal.
Ad imageAd image

Pekanbaru – Setelah sukses menggelar Layanan Eazy Passport di berbagai tempat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali menggelar kegiatan serupa. Kali ini, Mal Ska menjadi tempat yang dipilih untuk melayani pembuatan dan penggantian paspor ini, Selasa (27/6/2023).

Sebanyak tujuh kantor imigrasi yang tersebar di Riau yaitu Pekanbaru, Siak, Dumai, Bengkalis, Bagansiapiapi, Tembilahan dan Selatpanjang dikerahkan untuk melayani 700 orang masyarakat pemohon paspor.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase. Beliau turut didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, dan Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung. Hadir pula Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, bersama jajaran Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, Syahrioma Delavino.

Baca Juga:  Layanan Khusus Eazy Passport Kantor Imigrasi Pemalang, Disambut Antusias Siswa-Siswi LPK Hikari Batang

Fajar menyebut, Eazy Passport merupakan layanan permohonan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon. Layanan Eazy Passport menjadi salah satu inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat sehingga masyarakat tak perlu lama dalam antrian online dan tak perlu repot-repot ke kantor imigrasi.

“Dengan segala kemudahan yang diberikan, kami berharap masyarakat dapat menjaga dan menggunakan paspornya dengan baik. Jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Paspor merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan,” pesan Falas, sapaan akrab Stafsus.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Layani 43 Pemohon Paspor Lewat Program Eazy Passport di Kawasan Industri Kendal

Falas pun menyapa masyarakat pemohon paspor yang sudah memadati Mal Ska sejak pagi. Ada 2 jenis antrian bagi masyarakat, yakni mendaftar online (dilayani sejak pagi) dan mendaftar langsung di lokasi (dilayani mulai pukul 14.00 WIB).

Adapun persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran/ Ijazah/ buku nikah, dan Persyaratan pendukung (disesuaikan dengan tujuan pembuatan/penggantian paspor).

Setelah pemeriksaan berkas, wawancara dan pengambilan biometrik, pemohon paspor bisa melakukan pembayaran paspor melalui Bank yang juga berad di lantai 1 Mal Ska. Jadi, masyarakat tak perlu repotrepot lagi keluar masuk mal, semua dimudahkan layanannya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Ditjen Imigrasi Layani Pembuatan 1.075 Paspor di GBK

“Biaya layanan Eazy Passport sama dengan layanan pembuatan paspor pada umumnya, yakni Rp350.000 untuk paspor biasa dan Rp650.000 untuk paspor elektronik. Paspor yang sudah jadi dapat diambil di Kantor Imigrasi Pekanbaru mulai tanggal 10 Juli 2023,” sebut Kakanwil Jahari Sitepu yang ikut menyapa masyarakat. (cak/boy

TAGGED: Eazy Passport, Is Edi Ekoputranto, Kemenkumham Riau, Paspor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif
26 November 2025
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Banten.membeberkan soal penangkapan WNA di wilayah Tangerang yang diduga melanggar keimigrasian.
Imigrasi

10 WNA Diduga Investor Bodong Diamankan Imigrasi Tangerang, Perusahaan Penjamin Ternyata Fiktif

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?