MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Semarang Ajak Timpora Demak Jaga Kolaborasi dan Konsistensi

Publisher: Admin 28 Juni 2023 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo, membuka kegiatan Timpora Demak.
Ad imageAd image

Demak – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, menggelar kegiatan rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Amantis, Demak, Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri aparat penegak hukum dan instansi vertikal Kabupaten Demak yang memiliki tugas dan fungsi berkaitan dengan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Demak, Senin (26/06/2023).

Kegiatan rapat Timpora kali ini diharapkan dapat menjaga sinergitas antar Instansi pemerintah di Kabupaten Demak dan dapat mendorong terciptanya keamanan dan ketertiban dari segala ancaman oleh orang asing sehingga kepentingan nasional dapat terjamin.

Kegiatan rapat dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, Jumiyo.

Baca Juga:  TIMPORA Grobogan Gelar Rapat Koordinasi, Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Semua instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Kabupaten Demak diharapkan dapat saling bersinergi di dalam berbagi informasi khususnya terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Demak,” ungkap Jumiyo.

Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Aski Bomantara memandu jalannya rapat koordinasi. Dalam rapat kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang juga melaksanakan sosialisasi Si Semar Sempoa yaitu Imigrasi Semarang Sistem Pelaporan Orang Asing.

Si Semar Sempoa merupakan sistem aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi Si Semar Layak sebagai aplikasi khas dari Kantor Imigrasi Semarang.

Dengan adanya sistem pelaporan yang terbarukan tentang orang asing, harapannya dapat memudahkan dan memperketat pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang yang berimplikasi pada tegaknya kedaulatan negara. (cak/boy)

Baca Juga:  Imigrasi Maluku Utara Gelar Operasi Wirawaspada, Ridwan: Pengawasan Bukan Hanya Penindakan, Tapi Juga Edukasi dan Pencegahan
TAGGED: Imigrasi Semarang, Kemenkumham Jateng, Pengawasan Orang Asing, Timpora Demak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?