MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A Minta Pemkot Buatkan e-KTP di Aplikasi IKD

Publisher: Admin 27 Juni 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono.
Ad imageAd image

Surabaya –  Antrean e-KTP yang masih dilakukan oleh masyarakat Surabaya, menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya. Wakil rakyat ini meminta sebaiknya untuk dapat e-KTP bisa dibuatkan langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pasalnya, ditengah maraknya aktivasi KTP digital via IKD, perekaman e-KTP harusnya bisa langsung dibuatkan. Menurut legislator PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Surabaya ini, saat ini kurang lebih ada sekitar 26 ribu antrean untuk e-KTP di Surabaya.

“Daripada nunggu lama memang sebaiknya 26 ribu antrean tersebut bisa langsung dibuatkan di IKD,” ujar Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono.

Ia menjelaskan, ditengah gencarnya Pemkot Surabaya dalam hal ini Dispendukcapil menyarankan warga kota agar segera melakukan aktivasi digitalisasi kependudukan via aplikasi IKD, maka alangkah baiknya dibuatkan sekaligus yang antre daftar e-KTP via IKD.

Baca Juga:  DPRD Ajak Masyarakat Bantu Persempit Peredaran Minuman Keras di Surabaya

“Kebetulan operasional sistem IKD sekarang ini tidak hanya di android saja, melainkan juga di Iphone. Nah ini salah satu bentuk inovasi Dispendukcapil Kota Surabaya bagi warga yang akan mengurus e-KTP,” terang Budi Leksono yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Ia menerangkan, aktivasi KTP via aplikasi IKD merupakan program dari pusat dalam hal ini Kemendagri yang diteruskan di setiap daerah. Karena pada saat itu, secara nasional terjadi kekosongan blanko KTP.

Dengan IKD, kata Budi Leksono, kita memiliki data kependudukan secara digital baik itu KTP, KK, Kartu BPJS, pajak kendaraan, dan PBB. Sehingga jika terjadi hilang KTP misalnya, kita tidak perlu repot lagi urus baru dan lapor ke kepolisian maupun ke Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  Usai Dilantik Wali Kota, Ketua Forkom LPMK Surabaya Siap Bawa Organisasi Lebih Baik

“Tinggal klik IKD, KTP kita lengkap masih ada secara digital, jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan data kependudukan kita,” pungkasnya. Seperti diketahui, guna mempercepat aktivasi KTP digital, Dispendukcapil Kota Surabaya saat ini telah membuka layanan aktivasi di pusat perbelanjaan setiap akhir pekan.

Adapun jadwal layanan aktivasi IKD dibuka pada Sabtu-Minggu tanggal 13-14 Mei dan 27-28 Juni 2023 di lima mal Surabaya. Yakni, Grand City Mall, Trans Icon, Plaza Surabaya, Galaxy Mall, dan Ciputra World. Layanan di lima mal tersebut dibuka mulai pukul 10.00-21.00. (cak/boy)

TAGGED: Budi Leksono, e-KTP, Identitas Kependudukan Digital, Komisi A DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
492 Dapur MBG di Sumatra Ditutup Sementara karena Belum Punya Sertifikat Higiene
8 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok
8 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum
8 Maret 2026
Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas
8 Maret 2026
KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu
8 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dokter Richard Lee Ditahan di Polda Metro Jaya, Mangkir Panggilan Polisi dan Live TikTok

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Polisi Sebut Tak Cerminkan Warga Taat Hukum

Nasional

Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Keluarga Disebut Tegar dan Ikhlas

Nasional

KPAI Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun dan Ingatkan Risiko Akun Palsu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?