MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi A Minta Pemkot Buatkan e-KTP di Aplikasi IKD

Publisher: Admin 27 Juni 2023 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono.
Ad imageAd image

Surabaya –  Antrean e-KTP yang masih dilakukan oleh masyarakat Surabaya, menjadi perhatian Komisi A DPRD Kota Surabaya. Wakil rakyat ini meminta sebaiknya untuk dapat e-KTP bisa dibuatkan langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pasalnya, ditengah maraknya aktivasi KTP digital via IKD, perekaman e-KTP harusnya bisa langsung dibuatkan. Menurut legislator PDI Perjuangan (PDI-P) Kota Surabaya ini, saat ini kurang lebih ada sekitar 26 ribu antrean untuk e-KTP di Surabaya.

“Daripada nunggu lama memang sebaiknya 26 ribu antrean tersebut bisa langsung dibuatkan di IKD,” ujar Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono.

Ia menjelaskan, ditengah gencarnya Pemkot Surabaya dalam hal ini Dispendukcapil menyarankan warga kota agar segera melakukan aktivasi digitalisasi kependudukan via aplikasi IKD, maka alangkah baiknya dibuatkan sekaligus yang antre daftar e-KTP via IKD.

Baca Juga:  Usai Dilantik Wali Kota, Ketua Forkom LPMK Surabaya Siap Bawa Organisasi Lebih Baik

“Kebetulan operasional sistem IKD sekarang ini tidak hanya di android saja, melainkan juga di Iphone. Nah ini salah satu bentuk inovasi Dispendukcapil Kota Surabaya bagi warga yang akan mengurus e-KTP,” terang Budi Leksono yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Ia menerangkan, aktivasi KTP via aplikasi IKD merupakan program dari pusat dalam hal ini Kemendagri yang diteruskan di setiap daerah. Karena pada saat itu, secara nasional terjadi kekosongan blanko KTP.

Dengan IKD, kata Budi Leksono, kita memiliki data kependudukan secara digital baik itu KTP, KK, Kartu BPJS, pajak kendaraan, dan PBB. Sehingga jika terjadi hilang KTP misalnya, kita tidak perlu repot lagi urus baru dan lapor ke kepolisian maupun ke Kecamatan dan Kelurahan.

Baca Juga:  Lurah di Surabaya Siap Tancap Gas Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada

“Tinggal klik IKD, KTP kita lengkap masih ada secara digital, jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan data kependudukan kita,” pungkasnya. Seperti diketahui, guna mempercepat aktivasi KTP digital, Dispendukcapil Kota Surabaya saat ini telah membuka layanan aktivasi di pusat perbelanjaan setiap akhir pekan.

Adapun jadwal layanan aktivasi IKD dibuka pada Sabtu-Minggu tanggal 13-14 Mei dan 27-28 Juni 2023 di lima mal Surabaya. Yakni, Grand City Mall, Trans Icon, Plaza Surabaya, Galaxy Mall, dan Ciputra World. Layanan di lima mal tersebut dibuka mulai pukul 10.00-21.00. (cak/boy)

TAGGED: Budi Leksono, e-KTP, Identitas Kependudukan Digital, Komisi A DPRD Surabaya, PEMKOT SURABAYA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU
1 Juli 2025
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri,
Pertanahan

BPN Jatim Gedor Semangat Transformasi Digital Pertanahan di UNIPDU

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?