MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surabaya Tuntaskan 22 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Publisher: Redaksi 16 Juni 2023 3 Min Read
Share
Acara rekomitmen penyelesaian TLHP BPK Jatim di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023)
Acara rekomitmen penyelesaian TLHP BPK Jatim di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023)
Ad imageAd image

Surabaya – Pemkot Surabaya telah menuntaskan 22 rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022. Ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tersebut, meliputi 20 non-finansial dan 2 finansial.

Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai menghadiri acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim. Acara yang dihadiri delapan kepala daerah wilayah Jawa Timur I tersebut, bertempat di Graha Sawunggaling, Lantai 6 Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (16/6/2023).

“Jadi kita ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan 2 finansial. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kita berikan,” kata Wali Kota Eri usai acara.

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

Akan tetapi, Wali Kota Eri juga mengungkapkan, bahwa Pemkot Surabaya masih memiliki 76 tunggakan masa lalu yang harus ditindaklanjuti. Jumlah tunggakan masa lalu ini berasal dari tahun 2004-2005.

“Jadi masih ada tunggakan sejumlah 76 Surabaya, itu yang dari tahun 2005-2004. Insyaallah sudah kita selesaikan juga didampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen,” katanya.

Ia juga menjabarkan, bahwa rekomitmen ini adalah bagaimana komitmen yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk disampaikan kepada BPK. Juga, sebagai bentuk komitmen ulang bagi kepala daerah untuk menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Jelang Kongres PWI Pusat, Dukungan PWI Provinsi untuk Ahmad Munir Terus Mengalir

“Contoh di Surabaya ada tunggakan pajak. Orangnya sudah tidak ada, meninggal, ganti orang di titik (lokasi) itu. Kan tidak mungkin, saya menagih ke mana. Seperti yang disampaikan tadi itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kita didampingi BPK,” paparnya.

Karenanya, Wali Kota Eri berharap, Kota Surabaya bersama seluruh daerah wilayah Jatim I, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, bisa segera menyelesaikan semuanya. “Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai,” imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Karyadi menegaskan, bahwa produk utama BPK adalah hasil pemeriksaan. Nah, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada rekomendasi yang harus diselesaikan.

Baca Juga:  Gelar Job Fair 2023, SMKN 6 Surabaya Gandeng 50 Perusahaan Siap Rekrut Kerja

“Hasil rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti oleh pejabat. Nah, ternyata memang di Jawa Timur ini semua sudah di atas target nasional 80 persen,” kata Karyadi.

Meski demikian, Karyadi menyebut, jika hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi yang memiliki nilai tinggi hanya administrasi. Karenanya, pihaknya menggelar re-komitmen sebagai bentuk komitmen ulang bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (PD) kepada masing-masing Kepala Daerah.

“Sehingga nanti bisa menyelesaikannya dengan cepat. Jadi bukan semata-mata yang lama-lama dibiarkan. Karena mungkin tidak up to date lagi, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang sekarang,” tandasnya. (*/An)

TAGGED: Badan Pemeriksa Keuangan, BPK Jatim, PEMKOT SURABAYA, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Korupsi

Sidang Korupsi Izin TKA Kemnaker Ungkap Permintaan Hadiah Umrah

Nasional

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?