MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkumham Jatim dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin MoU Percepat Penyerahan Putusan

Publisher: Admin 14 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menerima cenderamata dari Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang diwakili Hakim Tinggi Marisi Siregar.
Ad imageAd image

Banjarmasin – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin untuk mempercepat proses penyerahan putusan atau penetapan pengadilan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang diwakili Hakim Tinggi Marisi Siregar dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Firdaus Muhammad Arwan.

“Nota kesepahaman ini berkaitan dengan percepatan penyerahan putusan atau penetapan oleh pengadilan negeri maupun pengadilan agama se-Kalimantan Selatan kepada salah satu UPT kami, yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya,” ujar Imam di sela penandatanganan nota kesepahaman di Banjarmasin, Rabu (14/ 6).

Baca Juga:  Rutan Perempuan Surabaya Beri Pelatihan Warga Binaan Layanan Kesehatan, Buat Bekal Setelah Bebas

Menurut Imam, kerja sama ketiga pihak tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan kepastian hukum dan yang paling penting memberikan kemanfaatan atas perlindungan hukum di bidang harta peninggalan kepada masyarakat.

“Khususnya kepada anak di bawah umur, orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid),” katanya lagi.

Pria asal Pamekasan itu mengatakan ada tiga bidang yang menjadi perhatian khusus dalam percepatan penyerahan putusan atau penetapan pengadilan ini, yaitu mengenai penetapan perwalian atas anak di bawah umur. Kemudian penetapan pengampuan atas orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta penetapan afwezigheid yang menunjuk BHP Surabaya untuk mewakili mengurus harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir.

Baca Juga:  Kunjungi Kanim Malang, Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian

Ia menyampaikan MoU tersebut menjadi sebuah penekanan atas sinergi pihaknya dengan badan peradilan terutama untuk melaksanakan ketentuan Kitab Undang-Undang Perdata.

Menurutnya, dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja BHP dalam tiga bidang tersebut.

“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak keperdataan orang yang dinyatakan tidak cakap hukum melalui BHP dan Kemenkumham Jatim,” katanya pula.

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Firdaus Muhammad Arwan mengapresiasi adanya kerja sama ini supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sejarah maksimal, dan sebagai kontrol pihaknya atas keluarnya penetapan yang berkaitan dengan hak-hak keperdataan seseorang.

Baca Juga:  Perkuat Koordinasi CIQ Bandara Juanda, Imigrasi Surabaya Gelar Diseminasi dengan Media

“Sebagai bentuk tanggung jawab atas MoU ini, saya akan mengontrol sendiri mana Pengadilan Agama yang aktif atau pasif dalam pengiriman salinan penetapan melalui aplikasi SIPPE selain itu saya juga mendorong kepada Kanwil Kemenkumham Jatim supaya nota kesepahaman tersebut tidak hanya dilakukan tingkat Jatim. Tetapi juga bisa diteruskan ke tingkat pusat antara Mahkamah Agung dengan Kemenkumham supaya bisa menyeluruh,” ujarnya lagi. (hum/cak)

TAGGED: Balai Harta Benda, Imam Jauhari, Kemenkumham Jatim, MoU, Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
2 Maret 2026
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Khamenei Tewas
2 Maret 2026
Pakar Prediksi Pengganti Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Ali Khamenei
2 Maret 2026
Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Umrah
2 Maret 2026
Konflik Timur Tengah Bikin Penerbangan ke dan dari Jakarta Terganggu
2 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
2 Maret 2026
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Khamenei Tewas
2 Maret 2026
Pakar Prediksi Pengganti Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Ali Khamenei
2 Maret 2026
Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Umrah
2 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi Indonesia melayani pemeriksaan paspor milik warga negara asing.
Imigrasi

Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

Internasional

Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Khamenei Tewas

Internasional

Pakar Prediksi Pengganti Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Ali Khamenei

Nasional

Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Umrah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?