MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Cemburu, Istri di Lumajang Potong Alat Vital Suami

Publisher: Redaktur 16 Agustus 2026 1 Min Read
Share
Istri di Lumajang yang diduga memotong alat vital suaminya.
Ad imageAd image

LUMAJANG,  Memoindonesia.co.id – Seorang istri berinisial AY diduga memotong alat vital suaminya, FA, karena cemburu hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku sengaja melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu.

“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” ujar Suprapto kepada detikJatim, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka serius pada bagian alat vital.

Baca Juga:  Pengacara Mahasiswa Koas Nilai Ibu Lady Berpotensi Tersangka, Ini Alasannya

Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dokter Haryoto Lumajang,” kata Suprapto.

Sementara itu, AY yang merupakan istri korban telah diamankan polisi ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Desa Kunir Lor Yudi Purnomo mengatakan pihaknya langsung mengecek lokasi setelah menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut.

“Dapat laporan dari warga. Setelah kami cek ternyata ada kejadian istri melakukan penganiayaan terhadap suaminya,” ujar Yudi. HUM/GIT

TAGGED: AY, cemburu, FA, istri potong suami, KDRT, kekerasan rumah tangga, kriminal Lumajang, Kunir Lor, Penganiayaan, Polres Lumajang, RSUD Haryoto, suami terluka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim saat menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kantor Wilayah BPN Jatim, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2026.
BPN Jatim Percepat Penanganan Aduan Masyarakat, Respons Laporan ke Presiden Jadi Sorotan
8 Oktober 2026
KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil BPN Jatim Muhammad Naim saat menerima kunjungan kerja Tim Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Kantor Wilayah BPN Jatim, Surabaya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pertanahan

BPN Jatim Percepat Penanganan Aduan Masyarakat, Respons Laporan ke Presiden Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Hukum

Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?