LUMAJANG, Memoindonesia.co.id – Seorang istri berinisial AY diduga memotong alat vital suaminya, FA, karena cemburu hingga korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku sengaja melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu.
“Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu,” ujar Suprapto kepada detikJatim, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka serius pada bagian alat vital.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dokter Haryoto Lumajang,” kata Suprapto.
Sementara itu, AY yang merupakan istri korban telah diamankan polisi ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Desa Kunir Lor Yudi Purnomo mengatakan pihaknya langsung mengecek lokasi setelah menerima laporan dari warga terkait kejadian tersebut.
“Dapat laporan dari warga. Setelah kami cek ternyata ada kejadian istri melakukan penganiayaan terhadap suaminya,” ujar Yudi. HUM/GIT


