MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bantuan PKH Puluhan Juta di Rekening Raib, Nenek Bojonegoro Perjuangkan Hak

Kuasa Hukum Beri Batas Waktu 2 x 24 Jam

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 2 Min Read
Share
Nenek Wakirah, tinggal di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro menunjukkan buku tabungan.
Ad imageAd image

Bojonegoro – Wakirah, seorang nenek tinggal di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, sedang berjuang untuk memerjuangkan hak-haknya. Pasalnya, bantuan program keluarga harapan (PKH) belum ia terima.

Informasinya, tak hanya Wakirah. Masih banyak warga lain yang diduga belum menerima haknya. Untuk mendapatkan keadilan, nenek ini meminta bantuan di Kantor Hukum UBK Law Firm. Ia bermaksud untuk memerjuangkan hak-haknya sebagai penerima bantuan.

Sesuai informasi jika di rekening tabungan Wakirah, diduga uangnya raib setelah beberapa pencairan yang nominalnya Rp 500 sampai Rp 1 juta sudah ditransfer ke rekening penerima manfaat. Ironisnya, ketika Wakirah mengonfirmasi serta mencetak buku rekening diperkirakan ada saldo masuk sekitar Rp14 juta. Namun uang teraebut diduga raib.

Baca Juga:  Tindak Tegas Orang Asing, Imigrasi Surabaya Tangkap WN China di Apartemen MERR

Penasehat hukum Wakirah, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya mendapat amanah untuk membantu korban.

“Kami mendapatkan amanah sebagai PH dari penerima program bantuan sosial. Kami menduga para pihak yang meraibkan dana atau uang yang bukan haknya. Kami minta dikembalikan,” tegas Zaenal, Kamis (1/6/2023).

Ia berharap dalam waktu 2 x 24 jam agar hak korban dikembalikan.

“Karena kami ingin semua ini tertib dan taat dengan hukum yang ada, oleh karena itu kami akan tempuh jalur hukum untuk kontrol sosial yang berdampak untuk keadilan bagi klien Kami. Dugaan perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya. (BAD/CAK)

Baca Juga:  Operasi Penyergapan: 260 Kendaraan Curian Siap Dikirim ke Timor Leste, Tiga Oknum TNI Terlibat
TAGGED: Bojonegoro, Jawa Timur, Kuniran Purwosari, Pemkab Bojonegoro, PKH, Program Keluarga Harapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap
4 Juli 2025
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Pertanahan

Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Pemerintahan

Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan

Hukum

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

Peristiwa

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?