MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bantuan PKH Puluhan Juta di Rekening Raib, Nenek Bojonegoro Perjuangkan Hak

Kuasa Hukum Beri Batas Waktu 2 x 24 Jam

Publisher: Redaksi 2 Juni 2023 2 Min Read
Share
Nenek Wakirah, tinggal di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro menunjukkan buku tabungan.
Ad imageAd image

Bojonegoro – Wakirah, seorang nenek tinggal di Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, sedang berjuang untuk memerjuangkan hak-haknya. Pasalnya, bantuan program keluarga harapan (PKH) belum ia terima.

Informasinya, tak hanya Wakirah. Masih banyak warga lain yang diduga belum menerima haknya. Untuk mendapatkan keadilan, nenek ini meminta bantuan di Kantor Hukum UBK Law Firm. Ia bermaksud untuk memerjuangkan hak-haknya sebagai penerima bantuan.

Sesuai informasi jika di rekening tabungan Wakirah, diduga uangnya raib setelah beberapa pencairan yang nominalnya Rp 500 sampai Rp 1 juta sudah ditransfer ke rekening penerima manfaat. Ironisnya, ketika Wakirah mengonfirmasi serta mencetak buku rekening diperkirakan ada saldo masuk sekitar Rp14 juta. Namun uang teraebut diduga raib.

Baca Juga:  Operasi Penyergapan: 260 Kendaraan Curian Siap Dikirim ke Timor Leste, Tiga Oknum TNI Terlibat

Penasehat hukum Wakirah, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya mendapat amanah untuk membantu korban.

“Kami mendapatkan amanah sebagai PH dari penerima program bantuan sosial. Kami menduga para pihak yang meraibkan dana atau uang yang bukan haknya. Kami minta dikembalikan,” tegas Zaenal, Kamis (1/6/2023).

Ia berharap dalam waktu 2 x 24 jam agar hak korban dikembalikan.

“Karena kami ingin semua ini tertib dan taat dengan hukum yang ada, oleh karena itu kami akan tempuh jalur hukum untuk kontrol sosial yang berdampak untuk keadilan bagi klien Kami. Dugaan perbuatan ini sudah tidak bisa ditoleransi,” pungkasnya. (BAD/CAK)

Baca Juga:  7 Pelaku Pembacokan Diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro, Ini Alasan Pelakunya
TAGGED: Bojonegoro, Jawa Timur, Kuniran Purwosari, Pemkab Bojonegoro, PKH, Program Keluarga Harapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025

TERPOPULER

Jadwal Lengkap F1 GP Qatar 2025 Mulai Latihan, Sprint, hingga Balapan Utama
29 November 2025
Gary Iskak Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
29 November 2025
Lokasi Kecelakaan Gary Iskak di Pesanggrahan Jakarta Selatan
29 November 2025
KPK Terima Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bebas Hari Ini
28 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Headlines

Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial

Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Headlines

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula

Petugas imigrasi melayani pemohon keimigrasian dengan sepenuh hati.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

Peristiwa

Gary Iskak Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?