MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara di Muktamar ke-35

Publisher: Redaktur 31 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Muktamar ke-35 NU menetapkan Gus Kikin sebagai Ketum PBNU periode 2026-2031.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026-2031 melalui keputusan mufakat anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 NU, Senin 31 Agustus 2026.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah memilih Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang baru.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketum PBNU periode 2026-2031.

“Anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) memutuskan secara mufakat untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” kata KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil sidang pleno Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Senin 31 Agustus 2026.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Harap Masyarakat Lalui Ramadan dengan Khusyuk dan Saling Menghormati

Terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketum PBNU melalui sejumlah proses dalam muktamar.

Awalnya, para muktamirin menggelar pemungutan suara untuk menyaring lima besar calon Ketum PBNU.

Dari hasil pemungutan suara tersebut, Gus Kikin meraih peringkat pertama dengan 472 suara.

Empat calon Ketum PBNU lainnya yang meraih suara terbanyak yakni KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib dengan 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Abdul Ghofar Rozin dengan 155 suara.

Kelima nama tersebut kemudian dilaporkan kepada anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Sembilan kiai anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah secara tertutup pada Senin pagi.

Baca Juga:  Siapkan 20 Ribu Personel TNI untuk Pasukan Perdamaian ke Gaza

Musyawarah tersebut berlangsung mulai pukul 06.20 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

Hasil musyawarah kemudian menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketum PBNU periode 2026-2031.

Muktamar ke-35 NU secara resmi telah menghasilkan pimpinan PBNU periode 2026-2031.

Selain Gus Kikin sebagai Ketum PBNU, sidang pleno muktamar juga menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU.

Penutupan Muktamar ke-35 NU akan digelar pada Senin 31 Agustus 2026.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir langsung dalam acara penutupan tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Hakim Mahfudz, AHWA, Gus Kikin, Jombang, Ketum PBNU, KH Anwar Iskandar, Miftachul Akhyar, Muktamar ke-35 NU, muktamar nu, NU, PBNU 2026, Prabowo Subianto, Rais Aam PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!
30 Agustus 2026
Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara

Jawa Timur

KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Korupsi

Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
Imigrasi

WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?