MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KH Miftachul Akhyar Kembali Terpilih Jadi Rais Aam PBNU Periode 2026-2031

Publisher: Redaktur 31 Agustus 2026 2 Min Read
Share
KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2031.
Ad imageAd image

JOMBANG, Memoindonesia.co.id – KH Miftachul Akhyar kembali terpilih sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 melalui musyawarah sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Sembilan kiai anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) telah menyelesaikan musyawarah tertutup terkait pemilihan Rais Aam PBNU.

Hasil musyawarah tersebut menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2031.

Penetapan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU terpilih dibacakan dalam sidang Muktamar ke-35 NU pada Minggu , Minggu 30 Agustus 2026 malam.

Keputusan tersebut berlaku sejak ketetapan diketok di ruang sidang.

“Keputusan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama tentang hasil sidang AHWA tentang Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031. Pertama, KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmat 2026-2031,” bunyi penetapan dalam sidang pleno Muktamar ke-35 NU.

Baca Juga:  PBNU Tetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum hingga Muktamar 2026

KH Miftachul Akhyar sebelumnya merupakan Rais Aam PBNU periode 2021-2026.

KH Miftachul Akhyar sejak lama diamanahkan memegang sejumlah posisi penting di PBNU.

Seperti diketahui, sembilan kiai mendapatkan suara terbanyak dalam rekapitulasi nasional hasil tabulasi suara Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Sembilan anggota AHWA yang terpilih kemudian ditetapkan untuk menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Dalam dokumen yang diterima pada Minggu, Minggu 30 Agustus 2026, sembilan anggota AHWA tersebut terpilih melalui mekanisme pemungutan suara.

Awalnya, terdapat 34 orang yang diusulkan menjadi anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Dari 34 nama calon tersebut, terpilih sembilan orang yang meraih suara terbanyak sebagai anggota AHWA.

Baca Juga:  PBNU Bongkar Asal-usul Gelar Gus Miftah

Sembilan anggota peraih suara terbanyak tersebut kemudian disahkan sebagai anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Berikut daftar sembilan anggota AHWA:

  1. KH Nurul Huda Djazuli
  2. TGK KH Nuruzzhari Yahya
  3. AG Dr KH Baharuddin HS, MA
  4. KH Miftachul Akhyar
  5. KH Afifuddin Muhajir
  6. KH Anwar Iskandar
  7. KH Anwar Manshur
  8. Prof Dr KH Said Aqil Siroj
  9. Dr KH Abun Bunyamin, MA. HUM/GIT
TAGGED: AHWA, Jawa Timur, Jombang, KH Miftachul Akhyar, Miftachul Akhyar, Muktamar ke-35 NU, muktamar nu, Nahdlatul Ulama, NU Jombang, PBNU, PBNU 2026, Rais Aam NU, Rais Aam PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara di Muktamar ke-35
31 Agustus 2026
Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!
30 Agustus 2026
Kuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual, SSK, yakni Ben Hadjon, memberikan keterangan kepada wartawan.
Bos Restoran Korea Son Ga Bantah Dugaan Kekerasan Seksual, Klaim Tak Bersalah dan Janji Pulang ke Surabaya
30 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara
31 Agustus 2026
Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel
31 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK Disebut Tak Kebakaran, Asap Muncul dari Sistem Pemadam Otomatis
29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan Usai Demo DPR Ricuh, Polisi Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
29 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031, Raih 472 Suara di Muktamar ke-35

Hukum

Sopir Taksi Online Disiram Air Keras hingga Tewas, M Ridwan Divonis 10 Tahun Penjara

Korupsi

Kali Ketiga Gugat Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Hadapi Kejagung di PN Jaksel

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan dalam sebuah kegiatan di Surabaya.
Imigrasi

WN Korea Lolos dari Ngurah Rai Meski Sudah Berstatus SOI, Irjen Kemenimipas: Ditindak Cepat!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?