MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bupati TTU Singgung Oknum DPRD Kerap Mabuk saat Reses, Kasus Kematian dr Icha Buka Tabir

Publisher: Redaktur 28 Juni 2026 2 Min Read
Share
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo.
Ad imageAd image

TIMOR TENGAH UTARA, Memoindonesia.co.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menyinggung dugaan perilaku oknum anggota DPRD TTU yang kerap membuat keributan akibat pengaruh alkohol saat reses setelah mencuatnya kasus kematian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, Minggu, 28 Juni 2026.

Yosep menyebut kasus meninggalnya dr. Icha membuka fakta yang selama ini belum terungkap.

“Kejadian dr. Icha ini membuka tabir yang selama ini tertutup rapat,” ujar Yosep.

“Oknum yang sering ketika melakukan reses, baik sebelum maupun sesudah reses, itu melakukan kekacauan oleh karena pengaruh alkohol,” imbuhnya.

Baca Juga:  OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Juga Tangkap Kadis hingga Anggota DPRD

Menurutnya, perilaku tersebut sangat disayangkan karena mencoreng citra lembaga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU juga menyatakan mendukung seluruh langkah yang ditempuh keluarga dr. Icha untuk memperoleh keadilan.

“Kami akan mendukung segala upaya yang diambil keluarga dalam rangka memperoleh keadilan,” kata Yosep.

Sebelumnya, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 26 Juni 2026. Ia diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi yang diduga dilakukan anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Dugaan intimidasi terjadi saat dr. Icha bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat itu, korban sedang menangani seorang pasien anak yang menjadi korban gigitan ular hijau.

Baca Juga:  Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

Selain itu, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU datang ke IGD dan disebut berbicara dengan nada keras kepada dr. Icha. Kedua pria tersebut diketahui bernama Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien yang sedang ditangani diketahui merupakan keponakan Therensius.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. HUM/GIT

TAGGED: anggota DPRD, bupati ttu, dprd ttu, dr icha, igd kefamenanu, intimidasi dokter, kematian dokter, NTT, Reses, rs leona, timor tengah utara, yosep delasalle
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin
14 Agustus 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
14 Agustus 2026
Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak
14 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Hotel Mewah The Oberoi Jadi Korban Hilang KMP Putri Yasmin

Hukum

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Badan Narkotika Nasional

Bos Gendut Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap saat Sedot Lemak

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?