MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bentengi Desa dari TPPO, Imigrasi Bentuk 6 Desa Binaan di Kolaka untuk Awasi WNA

Publisher: Admin 26 Juni 2026 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Ad imageAd image

KOLAKA, Memoindonesia.co.id – Sebagai langkah nyata mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menetapkan enam Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kolaka, Kamis (25/6/2026).

Program Direktorat Jenderal Imigrasi yang terus memperkuat benteng perlindungan masyarakat hingga ke tingkat desa ini, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA),

Dalam kesempatan tersebut, Imigrasi juga mengukuhkan dua Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang akan menjadi ujung tombak penyebaran informasi keimigrasian sekaligus penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

Enam desa yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi meliputi Desa Oko-Oko dan Desa Sopura di Kecamatan Pomalaa, Desa Lamedai di Kecamatan Tanggetada, serta Desa Ponre, Desa Lapao-Pao, dan Desa Ulu Wolo di Kecamatan Wolo.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan bahwa program tersebut merupakan strategi konkret menghadirkan negara di tengah masyarakat sekaligus membangun sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi kejahatan lintas negara.

“Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah konkret dalam mencegah TPPO dan TPPM serta memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing. Melalui edukasi yang tepat, masyarakat diharapkan tidak mudah terjebak dalam modus penipuan berkedok tawaran bekerja di luar negeri secara ilegal,” ujarnya.

Menurut Novrian, keberadaan PIMPASA akan memperkuat sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas orang asing maupun mendeteksi indikasi tindak pidana.

“PIMPASA menjadi penghubung antara masyarakat dan Imigrasi. Jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait keberadaan orang asing, masyarakat dapat segera melapor sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” katanya.

Baca Juga:  Imigrasi Apresiasi Bea Cukai Kendari, Koordinasi Perkuat Pengawasan Lintas Batas

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir, menekankan bahwa perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dilakukan di kota, tetapi harus menjangkau hingga pelosok desa.

“Negara harus hadir hingga ke tingkat desa. Melalui Desa Binaan Imigrasi, kita membangun kesadaran kolektif bahwa perlindungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebelum pembentukan di Kolaka, Kantor Imigrasi Kendari telah membentuk 51 Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Konawe. Penambahan enam desa di Kolaka menjadi bagian dari komitmen memperluas jangkauan program secara berkelanjutan.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Kolaka. Bupati Kolaka melalui Asisten I Setda, Mirdan Athar, mengapresiasi langkah Imigrasi yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Baca Juga:  Wujudkan Pemilukada 2024 Damai, Kantor Imigrasi Blitar Bareng Instansi Terkait Siap Tindak Tegas Orang Asing Melanggar

“Kami menyambut baik pembentukan Desa Binaan Imigrasi. Program ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa,” ujarnya.

Program Desa Binaan Imigrasi merupakan implementasi arahan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui program “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menekankan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan langsung kepada masyarakat.

Dengan program ini, warga desa diharapkan tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, mencegah TPPO dan TPPM, serta ikut mengawasi keberadaan orang asing di wilayahnya. HUM/BAD

TAGGED: Desa Binaan, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi Kendari, Kolaka, Muhammad Novrian Jaya, Pengawasan Orang Asing, Pimpasa, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan
26 Juni 2026
Sidang Perdana Tiga Pejabat Bea Cukai Terdakwa Suap Rp 71 Miliar Digelar 3 Juli
25 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan
26 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi

Hukum

Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi

Headlines

Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi

Hukum

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?