KAMBOJA, Memoindonesia.co.id – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat sistem keimigrasian melalui tiga pilar utama.
Penegasan itu disampaikan dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang digelar pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja.
Tiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.
Ketiganya menjadi fondasi dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan WNA, serta integrasi layanan digital menjadi tulang punggung sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu melakukan deteksi dini terhadap pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.
Dalam aspek pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pendekatan berbasis analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Sistem ini memungkinkan pengawasan yang lebih presisi terhadap pergerakan orang lintas negara.
Tak hanya itu, Hendarsam juga menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Integrasi ini terbukti mampu mendukung penegakan hukum, salah satunya dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 yang melibatkan 210 WNA.
Di sela forum, Dirjen Imigrasi juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mengusulkan penerapan sistem undian (ballot system) dalam proses penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi WNI.
“Kami mengusulkan agar mekanisme Working Holiday Visa dapat dikelola secara lebih proporsional oleh Pemerintah Australia melalui sistem undian. Skema ini dinilai lebih adil, transparan, dan efisien, mengingat tingginya minat pendaftar dari Indonesia,” jelas Hendarsam.
Dalam konteks kerja sama regional, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Sementara itu, sejumlah isu strategis lainnya dipimpin oleh negara anggota ASEAN, di antaranya Kamboja untuk protokol berbagi data intelijen, Malaysia untuk pergerakan pejuang teroris asing, Singapura untuk dokumen perjalanan palsu, dan Brunei Darussalam untuk urusan konsuler.
Hendarsam menegaskan, tantangan kejahatan lintas negara menuntut respons yang terintegrasi dan kolaboratif antarnegara.
“Melalui mandat sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, Indonesia mendorong komitmen konkret seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen serta penyelarasan teknologi demi menciptakan kawasan yang lebih aman dan tangguh,” pungkasnya. HUM/BAD

